Metrotvnewscom, Jakarta: Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu menekankan akan menyelidiki perkara bela negara di Lebak, Banten. Dia memastikan, bela negara harus mengantongi izin darinya.
"Harusnya izin saya dulu. Tapi, kalau enggak izin enggak apa-apa, kalau ada hal-hal yang luar biasa," kata Ryamizard usai peringatan hari ulang tahun ke-44 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jakarta Covention Center, Senayan Jakarta, Senin (10/1/2017).
Dia pun belum bisa banyak bicara soal kasus di Lebak. Dia hanya menjelaskan, bela negara boleh diberikan kepada siapa saja tapi melalui prosedur di Kementerian Pertahanan.
"Semuanya bisa saja tapi yang pas lah. Harus dikoordinasikan dulu dengan semua yang pro-kontranya," jelas dia.
Seperti diketahui, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) III Siliwangi Mayjen M. Herindra mencopot Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak Letnan Kolonel Czi Ubaidillah. Hal ini terkait pemberian pelatihan pendahuluan bela negara (PPBN) yang diselenggarakan Komando Distrik Militer (Kodim) 0603/Lebak bersama Dewan Perwakilan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Banten di wilayah Koramil Cipanas, Kamis 5 Januari.
Mayjen M. Herindra menuturkan, PPBN itu tidak selaras dengan ketentuan berjenjang atau menyimpang dari prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di tubuh TNI. Seharusnya, kata Herindra, latihan bela negara melalui izin hingga tingkat kodam.
"Saya yang menentukan iya atau tidaknya pelatihan digelar. Ini saya anggap pelanggaran serius dan ambil keputusan Dandim bersalah," ucap dia, Senin, 9 Januari.
Metrotvnewscom, Jakarta: Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu menekankan akan menyelidiki perkara bela negara di Lebak, Banten. Dia memastikan, bela negara harus mengantongi izin darinya.
"Harusnya izin saya dulu. Tapi, kalau enggak izin enggak apa-apa, kalau ada hal-hal yang luar biasa," kata Ryamizard usai peringatan hari ulang tahun ke-44 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Jakarta Covention Center, Senayan Jakarta, Senin (10/1/2017).
Dia pun belum bisa banyak bicara soal kasus di Lebak. Dia hanya menjelaskan, bela negara boleh diberikan kepada siapa saja tapi melalui prosedur di Kementerian Pertahanan.
"Semuanya bisa saja tapi yang pas lah. Harus dikoordinasikan dulu dengan semua yang pro-kontranya," jelas dia.
Seperti diketahui, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) III Siliwangi Mayjen M. Herindra mencopot Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak Letnan Kolonel Czi Ubaidillah. Hal ini terkait pemberian pelatihan pendahuluan bela negara (PPBN) yang diselenggarakan Komando Distrik Militer (Kodim) 0603/Lebak bersama Dewan Perwakilan Daerah Front Pembela Islam (DPD FPI) Banten di wilayah Koramil Cipanas, Kamis 5 Januari.
Mayjen M. Herindra menuturkan, PPBN itu tidak selaras dengan ketentuan berjenjang atau menyimpang dari prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di tubuh TNI. Seharusnya, kata Herindra, latihan bela negara melalui izin hingga tingkat kodam.
"Saya yang menentukan iya atau tidaknya pelatihan digelar. Ini saya anggap pelanggaran serius dan ambil keputusan Dandim bersalah," ucap dia, Senin, 9 Januari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)