medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyono menegaskan pemulihan status Setya Novanto sebagai Ketua DPR merupakan hak Partai Golkar. Apalagi, Ketua Umum Partai Golkar ini sudah bebas dari tuduhan pemufakatan jahat dalam kasus #PapaMinta Saham, akhir 2015.
"Jadi sudah tepat lah Setya Novanto diangkat kembali sebagai Ketua DPR RI, yang mungkin bisa memperkuat posisi Presiden Joko Widodo dalam keadaan politik yang memanas. Setidak- tidaknya, kalau ada gerakan ingin sidang istimewa menggulingkan Joko Widodo, bisa terhindar lah dengan Setya menjadi Ketua DPR lagi," kata Arief ketika dihubungi, Selasa (22/11/2016).
Tak hanya itu, pengembalian status Novanto juga dinilai sebagai keputusan tepat. Ade Komarudin yang kini menduduki kursi DPR 1 tak akan bisa menolak karena terikat aturan partai.
Partai Golkar, kata Arief, punya kuasa penuh memutuskan ini. "Jangankan mencopot Ade Komarudin dari kursi Ketua DPR, wong memecat Ade dari anggota DPR saja, Partai Golkar bisa, kalau memang dianggap melanggar AD/ART Partai Golkar atau ada putusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Ade diberhentikan atau terkena kasus hukum," jelad ia.
Sebelumnya, rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan mengembalikan posisi Novanto sebagai orang nomor satu di DPR. Keputusan diambil atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan seluruh gugatan uji materi atau judicial review (JR) terkait penafsiran pemufakatan jahat yang diajukan Novanto.
Ketua Harian DPP partai Golkar Nurdin Halid menegaskan, harkat dan martabat Novanto perlu dijaga dan dikembalikan mengingat putusan hukum sudah keluar dan MKD tak pernah menjatuhkan hukuman.
Nurdin menegaskan, keputusan itu sudah bulat. Pergantian dari Ade ke Novanto diklaim tak akan menemui masalah. Sebagai politikus senior, Ade diyakini akan taat asas.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyono menegaskan pemulihan status Setya Novanto sebagai Ketua DPR merupakan hak Partai Golkar. Apalagi, Ketua Umum Partai Golkar ini sudah bebas dari tuduhan pemufakatan jahat dalam kasus #PapaMinta Saham, akhir 2015.
"Jadi sudah tepat lah Setya Novanto diangkat kembali sebagai Ketua DPR RI, yang mungkin bisa memperkuat posisi Presiden Joko Widodo dalam keadaan politik yang memanas. Setidak- tidaknya, kalau ada gerakan ingin sidang istimewa menggulingkan Joko Widodo, bisa terhindar lah dengan Setya menjadi Ketua DPR lagi," kata Arief ketika dihubungi, Selasa (22/11/2016).
Tak hanya itu, pengembalian status Novanto juga dinilai sebagai keputusan tepat. Ade Komarudin yang kini menduduki kursi DPR 1 tak akan bisa menolak karena terikat aturan partai.
Partai Golkar, kata Arief, punya kuasa penuh memutuskan ini. "Jangankan mencopot Ade Komarudin dari kursi Ketua DPR, wong memecat Ade dari anggota DPR saja, Partai Golkar bisa, kalau memang dianggap melanggar AD/ART Partai Golkar atau ada putusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Ade diberhentikan atau terkena kasus hukum," jelad ia.
Sebelumnya, rapat pleno DPP Partai Golkar memutuskan mengembalikan posisi Novanto sebagai orang nomor satu di DPR. Keputusan diambil atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan seluruh gugatan uji materi atau judicial review (JR) terkait penafsiran pemufakatan jahat yang diajukan Novanto.
Ketua Harian DPP partai Golkar Nurdin Halid menegaskan, harkat dan martabat Novanto perlu dijaga dan dikembalikan mengingat putusan hukum sudah keluar dan MKD tak pernah menjatuhkan hukuman.
Nurdin menegaskan, keputusan itu sudah bulat. Pergantian dari Ade ke Novanto diklaim tak akan menemui masalah. Sebagai politikus senior, Ade diyakini akan taat asas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)