Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ketua DPR Puan Maharani. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Puan: Revisi UU Wantimpres Jangan Sampai Menyalahi Aturan

Fachri Audhia Hafiez • 11 Juli 2024 17:36
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani berharap pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) jangan sampai menyalahi aturan. Beleid itu akan dikaji serius ketika dibahas di DPR.
 
"Yang pasti jangan sampai kemudian nanti hal yang akan kita bahas ini kemudian menyalahi UU apalagi UUD," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
 
Puan mengatakan revisi beleid itu harus menjadi penguatan dari UU Wantimpres. Dia tak dapat berkomentar banyak karena belum masuk ke pembahasan di DPR.

"Saya harapkan nanti seperti apa namanya, bentuk dari lembaga tersebut ya, kita lihat nanti pembahasannya, kita sekarang ini masuk dari paripurna," ujar Puan.
 
Baca: UU Wantimpres Sepakat Direvisi, Jadi Usul Inisiatif DPR 

Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
 
Salah satu usulan perubahannya yakni mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Selain itu, jumlah anggota DPA nantinya akan ditentukan oleh presiden dengan menyesuaikan kebutuhan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan