Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
"Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Pada kesempatan itu, sebanyak sembilan fraksi juga telah menyampaikan pendapatnya secara tertulis dan diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan demikian dari sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," ucap Lodewijk.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat membahas Revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres. Salah satu usulan perubahannya yakni mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Baleg juga sepakat revisi UU tersebut jadi usul inisiatif DPR. Sebanyak sembilan fraksi menyatakan setuju kesepakatan yang diambil Baleg tersebut.
Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif
DPR. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
"Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang DPR RI?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Pada kesempatan itu, sebanyak sembilan fraksi juga telah menyampaikan pendapatnya secara tertulis dan diterima oleh Ketua
DPR Puan Maharani.
"Dengan demikian dari sembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," ucap Lodewijk.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg)
DPR sepakat membahas Revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres. Salah satu usulan perubahannya yakni mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Baleg juga sepakat revisi UU tersebut jadi usul inisiatif DPR. Sebanyak sembilan fraksi menyatakan setuju kesepakatan yang diambil Baleg tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)