Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk Ketua DPRD Rembang, Supadi. Kadernya itu tengah ditahan pemerintah Arab Saudi atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji.
"Kita bisa memberikan bantuan-bantuan, termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum (di) Arab Saudi," ujar Mardiono di Gedung DPP PPP, dikutip Sabtu, 13 Juli 2024.
Mardiono telah memerintahkan Sekjen PPP Arwani Thomafi untuk terus memantau perkembangan Supadi. Dia berharap Pemerintah Arab Saudi memberikan keringanan hukum.
"Mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan," jelas dia.
Di samping itu, Mardiono tak menjelaskan secara jelas ihwal sanksi yang bakal diberikan kepada kadernya. Hal ini terkait dugaan Supadi menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah.
"Ya kita sedang melakukan kajian-kajian itu ya. Memang di satu pihak kita juga mendorong untuk tertibnya para jamaah-jamah haji khususnya dari Indonesia," ujar dia.
Sebelumnya, Supadi dikabarkan hilang saat menunaikan ibadah haji. Setelah ditelusuri, Supadi ternyata dalam rumah detensi imigrasi dan tengah menunggu sidang lanjutan.
Dari hasil pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI, diperoleh informasi bahwa, Supadi, ditahan oleh otoritas Arab Saudi, karena melanggar keimigrasian. Ia terjaring razia, saat berada di tempat temannya.
"Izin cuti Ketua DPRD itu 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Namun, usai cuti tidak ada kabar beritanya dan hanphonenya tidak bisa di hubungi. Setelah dilakukan pertemuan dengan Kemenlu, diketahui Ketua DPRD ditahan di Arab Saudi karena melanggar keimigrasian," kata Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf, di Rembang, Rabu, 10 Juli 2024.
Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono memastikan akan memberikan bantuan hukum untuk Ketua
DPRD Rembang, Supadi. Kadernya itu tengah ditahan pemerintah
Arab Saudi atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji.
"Kita bisa memberikan bantuan-bantuan, termasuk nanti tentu memberikan pendampingan hukum (di) Arab Saudi," ujar Mardiono di Gedung DPP PPP, dikutip Sabtu, 13 Juli 2024.
Mardiono telah memerintahkan Sekjen PPP Arwani Thomafi untuk terus memantau perkembangan Supadi. Dia berharap Pemerintah Arab Saudi memberikan keringanan hukum.
"Mudah-mudahan nanti mereka bisa diberi pengampunan," jelas dia.
Di samping itu, Mardiono tak menjelaskan secara jelas ihwal sanksi yang bakal diberikan kepada kadernya. Hal ini terkait dugaan Supadi menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah.
"Ya kita sedang melakukan kajian-kajian itu ya. Memang di satu pihak kita juga mendorong untuk tertibnya para jamaah-jamah haji khususnya dari Indonesia," ujar dia.
Sebelumnya, Supadi dikabarkan hilang saat menunaikan ibadah haji. Setelah ditelusuri, Supadi ternyata dalam rumah detensi imigrasi dan tengah menunggu sidang lanjutan.
Dari hasil pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri dan KJRI, diperoleh informasi bahwa, Supadi, ditahan oleh otoritas Arab Saudi, karena melanggar keimigrasian. Ia terjaring razia, saat berada di tempat temannya.
"Izin cuti Ketua DPRD itu 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Namun, usai cuti tidak ada kabar beritanya dan hanphonenya tidak bisa di hubungi. Setelah dilakukan pertemuan dengan Kemenlu, diketahui Ketua DPRD ditahan di Arab Saudi karena melanggar keimigrasian," kata Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf, di Rembang, Rabu, 10 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)