Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya. Foto: Dok Medcom.
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya. Foto: Dok Medcom.

Pembahasan DIM Selesai, RUU TPKS Masuk Tahap Tim Perumus

Anggi Tondi Martaon • 04 April 2022 13:06
Jakarta: Panitia Kerja (Panja) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Pembahasan dilanjutkan ke tahap tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin).
 
"Saya minta masing-masing fraksi menyerahkan nama perwakilannya di dalam timsin dan timus," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022.
 
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyampaikan pembahasan di tim perumus dan tim sinkronisasi dimulai hari ini. Proses tersebut berjalan sejak siang hingga selesai.

"Sehingga pembahasan bisa disesuaikan dengan jadwal," ungkap dia.
 
Baca: Baleg Surati Pimpinan DPR Dorong RUU TPKS Disahkan Bulan Ini
 
Baleg mengagendakan jadwal pengambilan keputusan tingkat I RUU TPKS pada 5 April 2022. Tahap pembahasan di tim perumus dan tim sinkronisasi diharapkan berjalan lancar.
 
"Kalau bisa besok sudah pleno," ujar dia.
 
Proses pembahasan RUU TPKS dimulai pada Senin, 28 Maret 2022. Jumlah daftar inventaris masalah (DIM) yang dibahas sekitar 500-an.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan