Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hampir selesai. Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) bersurat ke pimpinan DPR untuk menjadwalkan pengesahan RUU TPKS pada Masa Sidang IV Tahun 2021-2022.
"Saya sudah bersurat ke pimpinan untuk dapat slot di paripurna," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan pembahasan RUU TPKS tinggal seputar tiga daftar inventaris masalah (DIM). Selanjutnya, RUU TPKS akan dibahas pada tingkat tim perumus dan tim sinkronisasi untuk merapikan redaksional.
"Kalau sesuai jadwal, besok sudah pleno pengambilan keputusan di tingkat satu di Baleg," ungkap dia.
Baca: 3 DIM RUU TPKS Tersisa Dibahas Hari Ini
Dia berharap pimpinan DPR menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat. Sehingga, RUU TPKS bisa segera disahkan menjadi UU.
Jika hal itu tidak bisa dilakukan, Baleg berharap pimpinan DPR menjadwalkan pengesahan pada Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-IV Tahun 2021-2022. Penutupan masa sidang akan berlangsung pada 14 April 2022.
"Kita tentu berharap diparipurnakan ya paling telat 14 April. Sesuai dengan jadwal yang sudah kita susun," ujar dia.
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (
RUU TPKS) hampir selesai. Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) bersurat ke pimpinan
DPR untuk menjadwalkan pengesahan RUU TPKS pada Masa Sidang IV Tahun 2021-2022.
"Saya sudah bersurat ke pimpinan untuk dapat slot di paripurna," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan pembahasan RUU TPKS tinggal seputar tiga daftar inventaris masalah (DIM). Selanjutnya, RUU TPKS akan dibahas pada tingkat tim perumus dan tim sinkronisasi untuk merapikan redaksional.
"Kalau sesuai jadwal, besok sudah pleno pengambilan keputusan di tingkat satu di Baleg," ungkap dia.
Baca:
3 DIM RUU TPKS Tersisa Dibahas Hari Ini
Dia berharap pimpinan DPR menggelar rapat paripurna dalam waktu dekat. Sehingga, RUU TPKS bisa segera disahkan menjadi UU.
Jika hal itu tidak bisa dilakukan, Baleg berharap pimpinan DPR menjadwalkan pengesahan pada Paripurna Penutupan Masa Sidang Ke-IV Tahun 2021-2022. Penutupan masa sidang akan berlangsung pada 14 April 2022.
"Kita tentu berharap diparipurnakan ya paling telat 14 April. Sesuai dengan jadwal yang sudah kita susun," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)