Jakarta: PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi kepada kadernya, Arteria Dahlan. Anggota Komisi III itu mendapat sanksi peringatan akibat pernyataannya yang menyinggung bahasa Sunda.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Komaruddin menyampaikan sanksi tersebut bentuk respons dari PDIP atas pelaporan terhadap Arteria. Pasalnya, pernyataan Arteria yang meminta salah satu petinggi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat dipecat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat menuai polemik.
"DPP partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu," ungkap dia.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua itu menyampaikan PDIP telah memanggil dan mengklarifikasi pernyataan koleganya tersebut. Partai pun memutuskan Arteria bersalah.
"Jadi DPP partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," ujar dia.
Baca: Masyarakat Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat
Sebelumnya, Arteria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sunda. Dia siap menerima sanksi dari PDIP atas kesalahannya tersebut.
"Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai," kata Arteria melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Jakarta: PDI Perjuangan (
PDIP) memberikan sanksi kepada kadernya,
Arteria Dahlan. Anggota Komisi III itu mendapat sanksi peringatan akibat pernyataannya yang menyinggung bahasa
Sunda.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto) dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Komaruddin menyampaikan sanksi tersebut bentuk respons dari PDIP atas pelaporan terhadap Arteria. Pasalnya, pernyataan Arteria yang meminta salah satu petinggi Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat dipecat karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat menuai polemik.
"DPP partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu," ungkap dia.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua itu menyampaikan PDIP telah memanggil dan mengklarifikasi pernyataan koleganya tersebut. Partai pun memutuskan Arteria bersalah.
"Jadi DPP partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," ujar dia.
Baca:
Masyarakat Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat
Sebelumnya, Arteria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sunda. Dia siap menerima sanksi dari PDIP atas kesalahannya tersebut.
"Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai," kata Arteria melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Januari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)