"Saya mengajak semua elemen, baik LSM (lembaga swadaya masyarakat), komunitas, para tokoh dan masyarakat untuk mengawasi implementasi UU TPKS agar berjalan optimal," ujar Nurcahyo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 13 April 2022.
Dia mengapresiasi gerak cepat para pejuang RUU TPKS. Khususnya, Fraksi NasDem di DPR yang terus mengawal sampai disahkan menjadi UU.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ini tentunya sebagai langkah maju bagi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Indonesia," kata dia.
Baca: UU TPKS Diyakini Menjawab Keluhan Penyintas Kekerasan Seksual
Nurcahyo berharap implementasi UU TPKS dapat mencegah kasus kekerasan seksual. Sekaligus, menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia.
RUU TPKS resmi disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022. Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan aturan ini terdiri dari 93 pasal dan delapan BAB.
Legislator NasDem itu menyebut ada sejumlah hal progresif RUU TPKS. Di antaranya, perlindungan korban, payung hukum pengusutan kasus kekerasan seksual, memastikan kehadiran negara terhadap korban melalui dana bantuan atau victim trust found.
"Ini adalah sebuah langkah maju bagaimana kita hadir dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia," ujar Willy.