Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

NasDem Desak DPR Segera Sahkan RUU TPKS di Paripurna Mendatang

Cahya Mulyana • 05 Januari 2022 08:56
Jakarta: Partai NasDem mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di pembukaan masa sidang DPR pada 11 Januari 2022. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi sinyal agar RUU tersebut menjadi prioritas.
 
Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini, menilai political will dari Presiden harus segera direspons Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR untuk segera dibuatkan agenda pengesahan.
 
"Kita harus gerak cepat kalau sudah ada political will dari presiden. Karena RUU ini masih usulan DPR, jadi harus disahkan dulu oleh DPR melalui rapat paripurna. Kita harus pantau jangan sampai ada drama lagi di AKD seperti di Bamus yang tempo hari tidak mengagendakan pengesahan RUU TPKS dalam penutupan masa sidang," kata Amel melalui keterangan tertulis, Rabu, 5 Januari 2021.

Amel berharap langkah percepatan pembahasan ini harus ditunjang oleh dukungan masyarakat. Dukungan masyarakat diperlukan agar legitimasi dari RUU TPKS sangat kuat.
 
"Perihal konten-konten yang menjadi pro dan kontra kita harus kawal agar substansi dari Undang-undang ini menjadi jawaban atas kekosongan hukum yang ada," kata Amel.
 
Baca: Ketegasan Presiden Dinilai Kemajuan RUU TPKS
 
Menurut Amel, saat ini adalah momentum yang pas setelah penantian 6 tahun. Dia menilai payung hukum ini akan berdampak positif bagi kondisi sekarang dan juga masa depan generasi muda Indonesia.
 
"Kalau kita melihat berita, pelaku kekerasan seksual itu adalah remaja, sangat miris. RUU TPKS diharapkan memutus rantai predator seksual baru karena berkonsekuensi pidana di dalamnya. Selain itu RUU TPKS juga memastikan pencegahan, pelindungan, pemenuhan hak korban, juga recovery," kata Amel.
 
Partai NasDem menyambut baik langkah politik dari Jokowi untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS. Amel menilai langkah populis dari Presiden terkait RUU TPKS tepat ditengah tarik ulur pengesahan di DPR.
 
"Dengan percepatan pembahasan RUU TPKS ini, menurut saya adalah langkah yang sangat progresif. Di DPR dinamika terjadi sehingga dampaknya adalah tarik ulurnya pengesahan oleh DPR sebagai RUU inisatif DPR," kata Amel.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan