Jakarta: Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Benny K Harman menyebut Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, tidak sesuai prosedur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Ada beberapa hal yang tak terpenuhi dalam AD/ART.
Pertama, pengusulan KLB seharusnya dilakukan majelis tinggi. Namun, KLB Deli Serdang tak menghadirkan tokoh penting tersebut. Kemudian, tak ada yang mengusulkan KLB.
"Ketika dibentuk panitia KLB, bagaimana mau dibentuk kalau tak ada yang usulkan. KLB di Medan tak jelas siapa panitianya di sana," ujar Benny dalam diskusi daring, Kamis, 11 Maret 2021.
Berdasarkan syarat forum, sebanyak 2/3 ketua DPD dan 50 persen ketua DPC harus hadir secara fisik dalam KLB. Total, Demokrat memiliki 34 ketua DPD dan 514 ketua DPC.
"Dari 34 ketua DPD hanya satu yang hadir (di KLB Deli Serdang), itu pun ketua DPD yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di KPK, sementara ketua DPC yang datang 34," terang dia.
Baca: Pengamat: KLB Demokrat Punya Peluang Tinggi Disahkan
Benny menyimpulkan KLB Deli Serdang itu hanya diikuti segelintir kader Demokrat. Sehingga, penyelanggaraan KLB tidak memenuhi syarat dalam AD/ART.
"Makanya sikap kami saat ini kami tak pernah anggap pengurus partai hasil KLB Deli Serdang, karena diadakan oleh orang yang tak berhak," kata dia.
Jakarta: Wakil Ketua Umum DPP
Partai Demokrat (PD) Benny K Harman menyebut Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, tidak sesuai prosedur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
partai. Ada beberapa hal yang tak terpenuhi dalam AD/ART.
Pertama, pengusulan KLB seharusnya dilakukan majelis tinggi. Namun, KLB Deli Serdang tak menghadirkan tokoh penting tersebut. Kemudian, tak ada yang mengusulkan KLB.
"Ketika dibentuk panitia KLB, bagaimana mau dibentuk kalau tak ada yang usulkan. KLB di Medan tak jelas siapa panitianya di sana," ujar Benny dalam diskusi daring, Kamis, 11 Maret 2021.
Berdasarkan syarat forum, sebanyak 2/3 ketua DPD dan 50 persen ketua DPC harus hadir secara fisik dalam KLB. Total, Demokrat memiliki 34 ketua DPD dan 514 ketua DPC.
"Dari 34 ketua DPD hanya satu yang hadir (di KLB Deli Serdang), itu pun ketua DPD yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di KPK, sementara ketua DPC yang datang 34," terang dia.
Baca: Pengamat: KLB Demokrat Punya Peluang Tinggi Disahkan
Benny menyimpulkan KLB Deli Serdang itu hanya diikuti segelintir kader Demokrat. Sehingga, penyelanggaraan KLB tidak memenuhi syarat dalam AD/ART.
"Makanya sikap kami saat ini kami tak pernah anggap pengurus partai hasil KLB Deli Serdang, karena diadakan oleh orang yang tak berhak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)