Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Meutya Hafid . Foto: MI/ Atet Dwi Pramadia
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Meutya Hafid . Foto: MI/ Atet Dwi Pramadia

Wakil Ketua Komisi I Tunggu Baleg Selesaikan RUU Penyiaran

Antara • 05 September 2017 10:47
medcom.id, Jakarta: Komisi I DPR masih menunggu Badan Legislasi (Baleg) menyelesaikan harmonisasi Rancangan Undang-Undang Penyiaran. Setelah proses di Baleg DPR selesai, diharapkan RUU bisa segera disahkan menjadi UU.
 
"Prosesnya sudah berjalan di Komisi I DPR dan sekarang di Baleg DPR, karena itu kami menunggu," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz di Jakarta, Selasa 5 September 2017.
 
Baca: Revisi UU Penyiaran Ancam Independensi Media

Meutya menjelaskan memang ada perbedaan prinsip antara Komisi I dengan Baleg DPR terkait RUU Penyiaran. Namun dirinya Meutya merinci.
 
Meutya mengatakan Komisi I DPR menginginkan beberapa poin dalam RUU Penyiaran yang telah dibahas tidak diubah Baleg.
 
"Kami menginginkan agar draft dari Komisi I DPR ke Baleg dipertahankan. Misalnya pelarangan iklan rokok di media penyiaran dan pengunaan Model Single Multiplexer," ujarnya.
 
Baca: Revisi UU Penyiaran Harus Dikawal
 
Meutya mengatakan "nafas" dalam RUU Penyiaran yang merupakan revisi dari UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran adalah digitalisasi. Didalamnya diatur mengenai keberagaman kepemilikan dan keberagaman isi siaran.
 
Menurut dia dua poin itu menegaskan adanya kebebasan berekspresi masyarakat, dan tidak ada kontrol satu atau dua orang pemilik media terhadap isi siaran.
 
"Agar tidak ada kontrol satu atau dua orang yang menguasai kepemilikan media terhadap isi siaran yang ditonton 240 juta rakyat Indonesia," ujarnya.
 
Baca: Koalisi Masyarakat Sipil Siap Ajukan JR jika RUU Penyiaran Sah
 
Menurut dia dalam digitalisasi penyiaran akan banyak chanel siaran. Sehingga isi siaran yang lebih bervariasi sehingga baik dalam iklim demokrasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan