Ruang Sidang Paripurna DPR. Foto: MTVN/Husen Miftahudin.
Ruang Sidang Paripurna DPR. Foto: MTVN/Husen Miftahudin.

Rapat Paripurna Mulai Ramai

Husen Miftahudin • 20 Juli 2017 23:18
medcom.id, Jakarta: Rapat Paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu mulai ramai. Kendati, rapat belum resmi dimulai.
 
Rapat paripurna diskors selama dua jam sejak pukul 14.00 WIB untuk lobi-lobi politik. Pada pukul 16.30 WIB lobi-lobi mulai dilancarkan seluruh pimpinan fraksi dan pimpinan DPR sebelum akhirnya ditunda kembali pada pukul 18.00 WIB untuk melaksanakan salat Maghrib.
 
Anggota Dewan mulai meramaikan kembali ruang rapat paripurna sejak pukul 20.00 WIB. Namun hingga pukul 22.30 WIB, rapat paripurna masih juga belum dimulai.

Saat ini, Fraksi Gerindra dan PAN tengah melakukan lobi-lobi politik. Lobi dilancarkan untuk menyepakati penetapan dua isu krusial secara musyawarah mufakat.
 
Pantauan Metrotvnews.com, balkon ruang rapat paripurna mulai gaduh. Beberapa orang terlihat meneriakkan yel-yel untuk mendukung langkah partai mengambil keputusan.
 
Hingga kini ada, enam fraksi yang sepakat untuk memilih Paket A untuk pengesahan UU Pemilu, tiga fraksi memilih Paket B dan PAN yang masih belum mengambil keputusan. PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, PPP dan PKB sepakat memilih Paket A. Sementara itu, Gerindra, Demokrat dan PKS tetap kukuh memilih Paket B.
 
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyatakan, PAN mencari opsi untuk memilih paket yang ada poin metode konversi suara kuota hare. PAN tak masalah bila ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20-25 persen, 10-15 persen atau dihapuskan alias nol persen.
 
"Dari awal PAN untuk konversi suara itu kita memilih kuota hare bukan sainte-lague murni. Kami cari enggak ada di 20 persen, kami cari di kuota hare," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017.
 
Rapat Paripurna Mulai Ramai
Ruang Sidang Paripurna DPR riuh dengan yel-yel. Foto: MTVN/Husen Miftahudin.
 
Lobi-lobi politik, seluruh fraksi baru menyepakati tiga poin dari lima isu krusial. Yaitu, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka dan dapil magnitude 3-10.
 
"Yang belum ada titik temu adalah presidential threshold, itu variannya masih ada tiga yakni 20 persen, nol persen dan 10 persen. Kemudian untuk konversi suara tinggal menyisakan dua sistem, apakah sainte-lague murni atau kuota hare," ungkap dia.
 
Berikut isi lima poin isu krusial dalam lima paket yang sudah ditetapkan,
 
Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
 
Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
 
Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
 
Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
 
Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan