Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Foto:Metrotvnews.com/Gervin Nathaniel Purba)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (Foto:Metrotvnews.com/Gervin Nathaniel Purba)

PKS Kukuh Ingin Ambang Batas Presiden Nol Persen

Husen Miftahudin • 20 Juli 2017 12:15
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan fraksi tak berubah terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. PKS ingin ambang batas presiden nol persen. 
 
"Hal yang belum disepakati adalah soal presidential threshold dan kami memilih opsi untuk nol persen," tegas Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 20 Juli 2017.
 
Wakil Ketua MPR itu menjelaskan, PKS kukuh nol persen sesuai prinsip yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres).

"Termasuk juga prinsip untuk menghadirkan demokrasi yang berkualitas dengan menghadirkan calon-calon presiden yang lebih berkualitas. Tentu saja ini akan kita bahas secara terbuka dan akan kita lihat, mudah-mudahan hari ini bisa diputuskan," tambah dia. 
 
Hidayat menyebut, PKS akan memperjuangkan opsi ambang batas presiden nol persen meski pengambilan keputusan RUU Pemilu menggunakan mekanisme voting. PKS, kata dia, sudah berkomunikasi dengan Gerindra, Demokrat hingga PAN untuk mengupayakan ambang batas presiden nol persen.
 
"Tapi perkembangan masih sangat dinamis dan saya berharap nanti pada akhirnya kalau diambil keputusan voting, akan menghadirkan peta yang lebih jelas partai mana yang ingin menghadirkan pilpres dan pileg yang lebih demokratis dengan yang diharapkan masyarakat," pungkas Hidayat.
 
Ada lima isu krusial yang belum mencapai kesepakatan dalam RUU Pemilu. Di antaranya soal ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, jumlah kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara. Isu yang paling menyandera pembahasan adalah ambang batas pencalonan presiden.
 
Ambang batas pencalonan presiden di UU Pemilu sebelumnya sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara di pemilu. Pemerintah ingin ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen dan beberapa fraksi di DPR ingin presidential threshold dihapus alias nol persen. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan