Jakarta: DPD RI merayakan ulang tahun ke-14. Sepanjang usianya, DPD konsisten memperjuangkan aspirasi daerah.
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (Oso) mengakui jika selama ini masih banyak aspirasi yang perlu diperjuangkan lagi. “Tuntutan masyarakat pun semakin tinggi, karena bangsa kita semakin maju dalam berbagai aspek kehidupan,” kata Oso, di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Senator asal Kalimantan Barat itu menambahkan, saat ini DPD telah mendapatkan mandat baru, yaitu pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan Daerah dan implementasinya.
"Dengan kewenangan baru ini, DPD RI dapat menjembatani kepentingan daerah dan pusat secara lebih baik lagi. Khususnya dalam melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Perda di semua daerah,” ucapnya.
Oso menyampaikan, sejak lahir DPD RI telah mengartikulasikan kepentingan daerah melalui usulan untuk 87 RUU, 256 pandangan dan pendapat, 80 pertimbangan, 9 RUU dalam Prolegnas, dan 11 rekomendasi yang menyangkut kepentingan daerah.
"Harapan kami ke depan, DPD RI akan terus bisa bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, jajaran pemerintah daerah, dan segenap organisasi komponen bangsa, agar tujuan mulia kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di semua daerah di Indonesia dapat dicapai,” katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dalam pidatonya mengatakan, ulang tahun ke-14 DPD RI merupakan suatu proses kebangsaan. DPD dinilai telah fokus terhadap kepentingan daerah. "Ini merupakan bagian yang sangat penting bagi bangsa,” kata JK.
Ia juga menilai, keberadaan DPD RI sangat dibutuhkan, baik ide dan harapan bagi daerah. Artinya, DPD sangat penting untuk memberikan keadilan bagi seluruh bangsa.
“Walaupun DPD RI belum maksimal, namun perannya harus kita apresiasi,” kata Jusuf Kalla.
Jakarta: DPD RI merayakan ulang tahun ke-14. Sepanjang usianya, DPD konsisten memperjuangkan aspirasi daerah.
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (Oso) mengakui jika selama ini masih banyak aspirasi yang perlu diperjuangkan lagi. “Tuntutan masyarakat pun semakin tinggi, karena bangsa kita semakin maju dalam berbagai aspek kehidupan,” kata Oso, di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen, Jakarta, Senin, 1 Oktober 2018.
Senator asal Kalimantan Barat itu menambahkan, saat ini DPD telah mendapatkan mandat baru, yaitu pemantauan dan evaluasi atas rancangan Peraturan Daerah dan implementasinya.
"Dengan kewenangan baru ini, DPD RI dapat menjembatani kepentingan daerah dan pusat secara lebih baik lagi. Khususnya dalam melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan Perda di semua daerah,” ucapnya.
Oso menyampaikan, sejak lahir DPD RI telah mengartikulasikan kepentingan daerah melalui usulan untuk 87 RUU, 256 pandangan dan pendapat, 80 pertimbangan, 9 RUU dalam Prolegnas, dan 11 rekomendasi yang menyangkut kepentingan daerah.
"Harapan kami ke depan, DPD RI akan terus bisa bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, jajaran pemerintah daerah, dan segenap organisasi komponen bangsa, agar tujuan mulia kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di semua daerah di Indonesia dapat dicapai,” katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dalam pidatonya mengatakan, ulang tahun ke-14 DPD RI merupakan suatu proses kebangsaan. DPD dinilai telah fokus terhadap kepentingan daerah. "Ini merupakan bagian yang sangat penting bagi bangsa,” kata JK.
Ia juga menilai, keberadaan DPD RI sangat dibutuhkan, baik ide dan harapan bagi daerah. Artinya, DPD sangat penting untuk memberikan keadilan bagi seluruh bangsa.
“Walaupun DPD RI belum maksimal, namun perannya harus kita apresiasi,” kata Jusuf Kalla.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)