Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Fadholi/MTVN/Husen MIftahudin
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Fadholi/MTVN/Husen MIftahudin

NasDem Dorong Pelaksanaan Uji Petik terkait Cantrang

Husen Miftahudin • 03 November 2017 00:16
medcom.id, Pati: Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Fadholi bersama Ketua DPP NasDem Bidang Pertanian dan Maritim Emmy Hafid serta ahli perikanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Nimmi Zulbainarni menggelar dialog dengan nelayan di Desa Bendar, Juwana, Kabupaten Pati. Mereka ingin mengetahui secara langsung keluhan para nelayan terhadap pelarangan penggunaan cantrang mulai awal 2018.
 
Nelayan menganggap penggunaan cantrang tak merusak lingkungan laut. Kebijakan pelarangan cantrang malah justru menyengsarakan mereka. Maka itu Fadholi meminta pemerintah bersama nelayan dan para ahli melakukan uji petik penggunaan cantrang.
 
"Penggunaan cantrang akan dilarang akhir Desember 2017. Kita bersama-sama sepakat untuk melakukan uji petik. Di situ kita bisa saksikan penggunaan cantrang, kita bisa lihat pengaruh cantrang terhadap lingkungan," ujar Fadholi di Kampung Nelayan Desa Bendar, Juwana, Kabupaten Pati, Kamis 2 November 2017.

Bila hasil uji petiknya tak memengaruhi lingkungan laut, maka pemerintah harus melegalkan kembali penggunaan cantrang dengan merevisi aturan pelarangan cantrang. Namun bila hasil uji petik itu berdampak buruk bagi lingkungan, kata Fadholi, nelayan siap mengikuti kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tersebut.
 
"Misalkan uji petik hasilnya bagus, kenapa (penggunaan cantrang) dicabut dan diberhentikan? Tapi kalau hasilnya enggak bagus, kita akan carikan solusi baru," tuturnya.
 
Selama mencari solusi bagi nelayan cantrang, pemerintah diminta memperpanjang penggunaan cantrang. Sebab sebelum aturan itu benar-benar diterapkan, nelayan harus beradaptasi terlebih dahulu.
 
"Karena perlu waktu memberlakukan aturannya. Ini agar nelayan tidak kehilangan mata pencaharian. Diharapkan perpanjangan itu bisa ditambah lagi sampai mereka siap," tukas dia.
 
Menurutnya, pemerintah harus memberi solusi yang terbaik dan tidak memberatkan para nelayan cantrang. Di sisi lain, infrastruktur juga harus disiapkan apabila nelayan menggunakan alat tangkap ikan lain.
 
"Dari 148 kapal yang beroperasi di Juwana dan 360 kapal yang ada di Rembang, ini mereka belum siap cantrang dicabut. Perlu ada perhatian spesifik agar bisa diberikan kelonggaran untuk bisa mereka mempersiapkan dan mengadaptasi peraturan-peraturan yang berlaku," tutup Fadholi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan