Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) salah ucap soal adanya lima fraksi yang mendukung lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT). Pasalnya, tidak ada pembahasan khusus soal masalah ini di dalam rancangan undang-undang (RUU) di parlemen.
"Saya enggak yakin ya. Saya kira ucapan Pak Zulhas itu kurang tepat. Artinya salah ucap atau salah kutip," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Seninm 22 Januari 2018.
Menurut politikus Partai Golkar itu, sikap Parlemen jelas menolak legalitas kelompok LGBT. Di dalam RUU KUHP yang sedang digodok di DPR tak ada yang rinci membahas soal LGBT.
Baca: Zulkifli Hasan Dibanjiri Kritik
Selain menolak, Komisi III, yang sedang membahas RUU KUHP, juga mengupayakan perluasan pemidanaan dari perilaku LGBT. "Tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur, juga hubungan sesama jenis dapat dikategorikan pidana asusila," jelas dia.
Zulhas, yang juga Ketua Umum PAN, sempat mengatakan lima fraksi di DPR telah menolak adanya LGBT. "PAN menyatakan ada empat partai yang menolak (LGBT) plus PAN. Yang lima lagi belum ngomong," kata Zulkifli.
Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) salah ucap soal adanya lima fraksi yang mendukung lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT). Pasalnya, tidak ada pembahasan khusus soal masalah ini di dalam rancangan undang-undang (RUU) di parlemen.
"Saya enggak yakin ya. Saya kira ucapan Pak Zulhas itu kurang tepat. Artinya salah ucap atau salah kutip," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Seninm 22 Januari 2018.
Menurut politikus Partai Golkar itu, sikap Parlemen jelas menolak legalitas kelompok LGBT. Di dalam RUU KUHP yang sedang digodok di DPR tak ada yang rinci membahas soal LGBT.
Baca: Zulkifli Hasan Dibanjiri Kritik
Selain menolak, Komisi III, yang sedang membahas RUU KUHP, juga mengupayakan perluasan pemidanaan dari perilaku LGBT. "Tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur, juga hubungan sesama jenis dapat dikategorikan pidana asusila," jelas dia.
Zulhas, yang juga Ketua Umum PAN, sempat mengatakan lima fraksi di DPR telah menolak adanya LGBT. "PAN menyatakan ada empat partai yang menolak (LGBT) plus PAN. Yang lima lagi belum ngomong," kata Zulkifli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)