medcom.id, Semarang: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak berniat maju kembali sebagai calon gubernur pada periode mendatang jika mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Mustahil ia akan menang.
"Kalau sistemnya ini (pilkada lewat DPRD), saya kalkulasi pensiun saja. Karena saya produk dari itu (pilkada dipilih rakyat). Di atas kertas saya tak mungkin bisa menang," kata Ganjar di Semarang, Jumat (26/9/2014).
Menurut Ganjar, jika ada pihak yang mengatakan ia masih bisa kembali terpilih menjadi gubernur periode berikutnya dengan sistem pilkada melalui DPRD, itu sangat irasional dan hanya teori "ngayem-ngayemi" (menenangkan).
"Saya yakin akan ada dinamika yang muncul. Ini adalah sebuah keputusan di tingkat DPR serta pemerintah pusat melalui mekanisme pengambilan keputusan. Tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi karena sudah finish."
Ia menjelaskan ada beberapa poin penting terkait keputusan Rapat Paripurna DPR tentang RUU Pilkada dini hari tadi. DPR, kata Ganjar, harus konsisten segera membubarkan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu daerah.
"Bubarkan saja itu KPU dan panwas. Buat apa itu, buang-buang uang saja," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Ia akan terus mendorong pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi pada semua tahapan pelaksanaan pilkada di daerah.
Terkait anggaran pilkada yang sudah dianggarkan tiap tahun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, jelas Ganjar, anggaran tersebut akan dicadangkan. "Kalau anggaran itu tidak terpakai akan digunakan untuk kepentingan yang lain jika pelaksanaan pilkada tetap melalui DPRD," ujar Ganjar.
medcom.id, Semarang: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak berniat maju kembali sebagai calon gubernur pada periode mendatang jika mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Mustahil ia akan menang.
"Kalau sistemnya ini (pilkada lewat DPRD), saya kalkulasi pensiun saja. Karena saya produk dari itu (pilkada dipilih rakyat). Di atas kertas saya tak mungkin bisa menang," kata Ganjar di Semarang, Jumat (26/9/2014).
Menurut Ganjar, jika ada pihak yang mengatakan ia masih bisa kembali terpilih menjadi gubernur periode berikutnya dengan sistem pilkada melalui DPRD, itu sangat irasional dan hanya teori "ngayem-ngayemi" (menenangkan).
"Saya yakin akan ada dinamika yang muncul. Ini adalah sebuah keputusan di tingkat DPR serta pemerintah pusat melalui mekanisme pengambilan keputusan. Tidak ada yang perlu diperdebatkan lagi karena sudah
finish."
Ia menjelaskan ada beberapa poin penting terkait keputusan Rapat Paripurna DPR tentang RUU Pilkada dini hari tadi. DPR, kata Ganjar, harus konsisten segera membubarkan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu daerah.
"Bubarkan saja itu KPU dan panwas. Buat apa itu, buang-buang uang saja," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Ia akan terus mendorong pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi kemungkinan terjadi tindak pidana korupsi pada semua tahapan pelaksanaan pilkada di daerah.
Terkait anggaran pilkada yang sudah dianggarkan tiap tahun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, jelas Ganjar, anggaran tersebut akan dicadangkan. "Kalau anggaran itu tidak terpakai akan digunakan untuk kepentingan yang lain jika pelaksanaan pilkada tetap melalui DPRD," ujar Ganjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)