Twitt Yusril Ihza Mahendra/Metrotvnews.com.
Twitt Yusril Ihza Mahendra/Metrotvnews.com.

Asal Anggaran Tiga Kartu Sakti Jokowi Dipersoalkan

06 November 2014 15:41
medcom.id, Jakarta: Dasar hukum peluncuran tiga kartu sakti Jokowi, Kartu Indonesia Sejahtera (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Katu Keluarga Sejahtera (KKS) dipertanyakan. Selain itu, sumber dana untuk membiayai kartu buat warga miskin tersebut juga dipersoalkan.
 
"Kalau kebijakan itu berkaitan dengan keuangan negara, Presiden harus bicara dulu dengan DPR. DPR memegang hak anggaran. Karena itu perhatian kesepakatan-kesepakatan dengan DPR yang sudah dituangkan dalam UU APBN," tulis Yusril Ihza Mahendra dalam akun twitternya, Kamis (6/11/2014).
 
Mantan Menteri Hukum dan Kejaksaan itu menjelaskan, Mensesneg Pratikno harus bicara hati-hati mengenai sumber dana yang digunakan untuk membiayai kebijakan tiga kartu sakti. Pratikno pernah menjelaskan, tiga kartu sakti didanai CSR BUMN. Jadi bukan dana APBN, sehingga tak perlu dibahas dengan DPR.

Menurut Yusril, kekayaan BUMN itu kekayaan yang sudah dipisahkan dari keuangan negara, namun tetap menjadi obyek pemeriksaan BPK dan BPKP. Karena itu, jika negara ingin menggunakan dana CSR BUMN status dana tersebut haruslah jelas: dipinjam negara atau diambil oleh negara.
 
"Sebab dana yang disalurkan melalui tiga kartu sakti adalah kegiatan Pemerintah sebagai "kompensasi" kenaikan harga bahan bakar minyak yang akan dilakukan Pemerintah. Penyaluran dana melalui tiga kartu sakti bukanlah kegiatan BUMN dalam melaksanakan corporate social responsibility mereka.
 
Yusril berharap Mensesneg Pratikno juga tidak bicara asal bunyi. "Pikirkan dulu dalam-dalam sebelum bicara dan bertindak dalam mengurus negara," saran Yusril.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan