medcom.id, Jakarta: Wacana pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) masih hangat dibincangkan masyarakat. Kendati tinggal menunggu waktu pengesahan, Partai Demokrat belum memutuskan menyetujui atau menolak isi RUU Pilkada.
"Sikap akhir, nanti diputuskan Majelis Tinggi dipimpin Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Artinya, tak sekadar pilih langsung atau tak langsung. Tapi ada penajaman kuat terhadap pilihan yang diambil," ujar Wasekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, ketika dihubungi pewarta, Senin (15/9/2014).
Seandainya diputuskan langsung, kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu, perlu ada perbaikan kualitas. Pilkada harus dilaksanakan dengan meminimalisasi praktik jual beli suara rakyat, kecurangan, dan manipulasi.
"Jika tak diperbaiki, tingkat coblos rakyat hanya 40% ke bawah, sudah dimobilisasi pula. Itu bisa makin merosot lagi, rakyat makin apatis karena faktor-faktor buruk tadi," kata dia.
Ramadhan menilai persoalan Pilkada terlalu rumit. Karenanya, banyak yang harus ditimbang dan diperhatikan untuk mengesahkan RUU Pilkada.
"Tak sekadar langsung pola sekarang atau pola DPRD versi jadul (zaman dahulu). Jelas perlu varian, ada penajaman, perbaikan total," ucap dia.
medcom.id, Jakarta: Wacana pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) masih hangat dibincangkan masyarakat. Kendati tinggal menunggu waktu pengesahan, Partai Demokrat belum memutuskan menyetujui atau menolak isi RUU Pilkada.
"Sikap akhir, nanti diputuskan Majelis Tinggi dipimpin Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Artinya, tak sekadar pilih langsung atau tak langsung. Tapi ada penajaman kuat terhadap pilihan yang diambil," ujar Wasekjen Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, ketika dihubungi pewarta, Senin (15/9/2014).
Seandainya diputuskan langsung, kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu, perlu ada perbaikan kualitas. Pilkada harus dilaksanakan dengan meminimalisasi praktik jual beli suara rakyat, kecurangan, dan manipulasi.
"Jika tak diperbaiki, tingkat coblos rakyat hanya 40% ke bawah, sudah dimobilisasi pula. Itu bisa makin merosot lagi, rakyat makin apatis karena faktor-faktor buruk tadi," kata dia.
Ramadhan menilai persoalan Pilkada terlalu rumit. Karenanya, banyak yang harus ditimbang dan diperhatikan untuk mengesahkan RUU Pilkada.
"Tak sekadar langsung pola sekarang atau pola DPRD versi jadul (zaman dahulu). Jelas perlu varian, ada penajaman, perbaikan total," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)