e-KTP--Antara/Iggoy El Fitra
e-KTP--Antara/Iggoy El Fitra

Mendagri Tak Tahu Keberadaan Server e-KTP

Arif Hulwan • 17 November 2014 17:25
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pusat layanan data (server) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bisa dipindahkan ke dalam negeri. Saat ini server tersebut berada di luar negeri.
 
Meskipun keamanan server di luar negeri tetap bisa dipastikan keamanannya, jika kontrolnya tetap di tangan Pemerintah. "Ya kita lihat, (server) harusnya di negara kita. Walaupun seperti Facebook, (server) di luar juga, tapi kan kuncinya ada di kita," ucap Tjahjo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11/2014).
 
Sejauh ini Kemendagri mengaku belum bisa memastikan negara yang dijadikan basis pusat layanan data itu. "Sekarang masih simpang siur, ada yang bilang negara A, negara B, dan sebagainya," ujarnya.

Soal server tersebut, lanjut Tjahjo, jadi bahan evaluasi pihaknya selama penundaan proses pembuatan e-KTP itu. Tenggat waktunya, kata dia, adalah dua bulan.
 
"Ada hal-hal yang intinya sistem data ini akan kita pending (tunda) selama dua bulan untuk di-update. Ada evaluasi secara menyeluruh karena data kependudukan adalah data rahasia negara yang harus menjamin hak-hak negara. Maka dua bulan kita lakukan telaah, evaluasi dengan baik," terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LAL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan