medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk menghentikan Kurikulum 2013 (K13) di sebagian sekolah. Keputusan ini dinilai bisa membahayakan posisi politik Mendikbud Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo.
"Menurut saya ini bahaya untuk Pak Anies juga," ucap Sekjen Federasi Guru, Retno Listiarti, saat dihubungi Metrotvnews.com, Sabtu (6/12/2014).
Pasalnya, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, sangat jelas menyebutkan sistem pendidikan hanya boleh berlaku satu kurikulum. "Sementara Anies menggunakan dua kurikulum. Ini tidak boleh, melanggar Undang-undang," jelas dia.
"Ini bahaya kalau Jokowi yang kena. Dianggap pemerintahan Jokowi melanggar undang-undang," jelasnya.
Sebelumnya, Anies sempat mengatakan dalam konferensi persnya di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12/2014) malam. "Bukan penerapan dua kurikulum, tapi yang satu menguji kurikulum baru. Pada Kurikulum 2006, Indonesia pernah menjalankan dua kurikulum secara bersamaan," ucapnya.
Retno mengatakan penerapan K13 di beberapa sekolah, sambung Retno, Anies boleh saja menerapkannya ke 6000an sekolah, tapi dalam bentuk uji coba. "Boleh kalau uji coba tidak melanggar, tapi untuk 6000 sebagai sampel itu kebanyakan," jelas dia.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk menghentikan Kurikulum 2013 (K13) di sebagian sekolah. Keputusan ini dinilai bisa membahayakan posisi politik Mendikbud Anies Baswedan dan Presiden Joko Widodo.
"Menurut saya ini bahaya untuk Pak Anies juga," ucap Sekjen Federasi Guru, Retno Listiarti, saat dihubungi Metrotvnews.com, Sabtu (6/12/2014).
Pasalnya, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, sangat jelas menyebutkan sistem pendidikan hanya boleh berlaku satu kurikulum. "Sementara Anies menggunakan dua kurikulum. Ini tidak boleh, melanggar Undang-undang," jelas dia.
"Ini bahaya kalau Jokowi yang kena. Dianggap pemerintahan Jokowi melanggar undang-undang," jelasnya.
Sebelumnya, Anies sempat mengatakan dalam konferensi persnya di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12/2014) malam. "Bukan penerapan dua kurikulum, tapi yang satu menguji kurikulum baru. Pada Kurikulum 2006, Indonesia pernah menjalankan dua kurikulum secara bersamaan," ucapnya.
Retno mengatakan penerapan K13 di beberapa sekolah, sambung Retno, Anies boleh saja menerapkannya ke 6000an sekolah, tapi dalam bentuk uji coba. "Boleh kalau uji coba tidak melanggar, tapi untuk 6000 sebagai sampel itu kebanyakan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)