medcom.id, Jakarta: Setelah disahkan, UU Pilkada menuai banyak kecaman, Partai Demokrat dan Presiden SBY menjadi sasaran protes. Tak ingin dihujani protes terus-menerus, PD melakukan konsolidasi, Ketua Umum sekaligus Presiden RI umumkan akan mengeluarkan Perppu terkait UU Pilkada.
Drama UU Pilkada masih berlanjut, setelah disahkan DPR dalam sidang paripurna keberadaan UU itu mendapat kecaman dari banyak pihak. Tak pelak, Partai Demokrat juga mendapat kecaman atas tindakan walk out dalam paripurna. Sebelumnya, sebuah video dukungan terhadap pilkada langsung dikeluarkan oleh ketum PD yang juga presiden RI. Demonstrasi pecah di berbagai daerah. Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dihujani protes.
Sekembalinya Presiden SBY dari kunjungan kerja ke luar negeri, ia mengadakan rapat terbatas dengan wapres dan menteri mengenai pengesahan UU Pilkada itu. Ia pun mengumpulkan anggota dewan dari fraksi Demokrat dan elite partai untuk melakukan konsolidasi dan meminta kejelasan mengenai detail dalam sidang paripurna dan pengesahan UU Pilkada.
"Sore ini saya dengarkan langsung dari PD, yang belum saya ketahui, meski saya terus memantau dari luar negeri. Tetapi seara lebih lengkap dan rinci saya dapat hari ini," kata SBY dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Kata ia, PD akan memperjuangkan sistem pilkada langsung dengan perbaikan besar. Meski telah ditolak pada sidang paripurna, ia menegaskan PD akan memperjuangkan pilkada langsung dengan sepuluh perbaikan itu sampai kapanpun. Posisi PD pun dikatakan sama dengan pemerintah dan presiden dalam mengingikan pilkada langsung dengan perbaikan.
Senja itu, SBY mengatakan sedang menyiapkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Pilkada. Setelah membubuhkan tanda tangan pada hasil sidang paripurna pengesahan UU Pilkada SBY akan mengajukan Perppu itu.
"Saya ajukan Perppu ini ke DPR setelah saya terima hasil sidang paripurna, setelah saya tanda tangan, karena saya telah mendengar kehendak rakyat, maka kandungan Perppu ini adalah pilkada langsung dengan perbaikan, ini adalah pintu masuk," kata SBY.
Sadar berada di ranah politik, SBY mengambil resiko untuk mengajukan Perppu itu. Kata ia, subjektifitas pengajuan Perppu dimiliki presiden, namun apakah DPR akan menerima dapat dilihat nanti.
"Jika mendengar aspirasi rakyat, tentunya mereka akan menerima Perppu ini," kata SBY yakin.
Tak lupa, dalam penutup pidato SBY meminta dukungan dan doa restu dari rakyat untuk mendukung terwujudnya sistem pilkada langsung dengan perbaikan besar seperti yang dipaparkan PD dan SBY sebelumnya
Drama UU Pilkada masih berlanjut, setelah disahkan DPR dalam sidang paripurna keberadaan UU itu mendapat kecaman dari banyak pihak. Tak pelak, Partai Demokrat juga mendapat kecaman atas tindakan walk out dalam paripurna. Sebelumnya, sebuah video dukungan terhadap pilkada langsung dikeluarkan oleh ketum PD yang juga presiden RI. Demonstrasi pecah di berbagai daerah. Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dihujani protes.
Sekembalinya Presiden SBY dari kunjungan kerja ke luar negeri, ia mengadakan rapat terbatas dengan wapres dan menteri mengenai pengesahan UU Pilkada itu. Ia pun mengumpulkan anggota dewan dari fraksi Demokrat dan elite partai untuk melakukan konsolidasi dan meminta kejelasan mengenai detail dalam sidang paripurna dan pengesahan UU Pilkada.
"Sore ini saya dengarkan langsung dari PD, yang belum saya ketahui, meski saya terus memantau dari luar negeri. Tetapi seara lebih lengkap dan rinci saya dapat hari ini," kata SBY dalam konferensi pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Kata ia, PD akan memperjuangkan sistem pilkada langsung dengan perbaikan besar. Meski telah ditolak pada sidang paripurna, ia menegaskan PD akan memperjuangkan pilkada langsung dengan sepuluh perbaikan itu sampai kapanpun. Posisi PD pun dikatakan sama dengan pemerintah dan presiden dalam mengingikan pilkada langsung dengan perbaikan.
Senja itu, SBY mengatakan sedang menyiapkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait UU Pilkada. Setelah membubuhkan tanda tangan pada hasil sidang paripurna pengesahan UU Pilkada SBY akan mengajukan Perppu itu.
"Saya ajukan Perppu ini ke DPR setelah saya terima hasil sidang paripurna, setelah saya tanda tangan, karena saya telah mendengar kehendak rakyat, maka kandungan Perppu ini adalah pilkada langsung dengan perbaikan, ini adalah pintu masuk," kata SBY.
Sadar berada di ranah politik, SBY mengambil resiko untuk mengajukan Perppu itu. Kata ia, subjektifitas pengajuan Perppu dimiliki presiden, namun apakah DPR akan menerima dapat dilihat nanti.
"Jika mendengar aspirasi rakyat, tentunya mereka akan menerima Perppu ini," kata SBY yakin.
Tak lupa, dalam penutup pidato SBY meminta dukungan dan doa restu dari rakyat untuk mendukung terwujudnya sistem pilkada langsung dengan perbaikan besar seperti yang dipaparkan PD dan SBY sebelumnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News