Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Foto: MI/Barry Fathahillah
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Foto: MI/Barry Fathahillah

Komisi II Sebut RUU Papua Barat Daya Disahkan 17 November

Anggi Tondi Martaon • 15 November 2022 15:31
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Papua Barat Daya disebut bakal disahkan. Rencananya, pengesahan pembentukan payung hukum provinsi ke-37 akan dilakukan pada 17 November 2022.
 
"Saya mendapat informasi terakhir, komunikasi dengan pimpinan DPR, Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad) rencananya (pengesahan tingkat II RUU Papua Barat Daya) besok tanggal 17," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 November 2022.
 
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar itu berharap pimpinan DPR segera mengagendakan pengesahan RUU Papua Barat Daya. Sebab, berkaitan dengan upaya penyelenggaraan Pemilu 2024 di provinsi baru di Indonesia.

"Karena ini berkaitan dengan ini tadi, soal Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pemilu) ini," ungkap dia.

Baca: Mendagri Ingatkan Pemekaran Daerah Bukan untuk Bagi-Bagi Wilayah


Dia menyebut pengesahan Perppu Pemilu dinilai mendesak. Sebab, bisa mengganggu tahapan Pemilu 2024.
 
"Makin lama kita memparipurnakan itu (Perppu Papua), makin lama makin berlarut larut. Dan itu kalau makin lama akan mengganggu tahapan pemilu," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan