medcom.id, Jakarta: Wacana pengampunan bagi pengemplang pajak berembus dari Senayan. Presiden PKS Sohibul Iman mengaku belum memiliki sikap apa pun terkait wacana tersebut.
"Itu hak anggota DPR. Baru disampaikan satu atau dua anggota dan belum masuk program legislasi nasional," kata Sohibul kepada wartawan di depan ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Sohibul mengatakan, pengampunan bagi pengemplang pajak masih sebatas wacana. "Lagi pula, sampai sekarang belum ada naskah akademiknya," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi X DPR ini mengatakan, sebelum bersikap, pihaknya ingin melihat jelas apa yang dimaksud dengan pengampunan pajak dan mekanismenya. "Isinya apa, kita belum tahu. Memang ada berapa uang di luar negeri? Apa sudah punya data jelas? Bentuk pengampunannya seperti apa? Keringanan pajak? Pemutihan atau bagaimana?" ungkap dia.
Anggota Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo sudah menyerahkan konsep baru terkait rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Dalam rancangan tersebut, pengampunan pajak diberikan bagi seluruh objek pajak.
"Dari Golkar mulai tadi malam sudah memutuskan sebuah rancangan baru, konsep RUU Pengampunan Pajak. Nanti diatur siapa yang akan dapat, kita akan berikan pengampunan semua objek pajak," kata Wakil Ketua Badan Legislatif yang juga politikus Partai Golkar, Firman Soebagyo, dalam Bincang Pagi Metro TV, Sabtu, 10 Oktober.
Firman menjelaskan, RUU Pengampunan Pajak diperlukan. Sebab, kondisi ekonomi Indonesia yang sedang mengalami pelambatan. Dari pemerintah sendiri, kata dia, belum ada solusi pasti untuk menanggulanginya.
medcom.id, Jakarta: Wacana pengampunan bagi pengemplang pajak berembus dari Senayan. Presiden PKS Sohibul Iman mengaku belum memiliki sikap apa pun terkait wacana tersebut.
"Itu hak anggota DPR. Baru disampaikan satu atau dua anggota dan belum masuk program legislasi nasional," kata Sohibul kepada wartawan di depan ruang sidang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Sohibul mengatakan, pengampunan bagi pengemplang pajak masih sebatas wacana. "Lagi pula, sampai sekarang belum ada naskah akademiknya," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi X DPR ini mengatakan, sebelum bersikap, pihaknya ingin melihat jelas apa yang dimaksud dengan pengampunan pajak dan mekanismenya. "Isinya apa, kita belum tahu. Memang ada berapa uang di luar negeri? Apa sudah punya data jelas? Bentuk pengampunannya seperti apa? Keringanan pajak? Pemutihan atau bagaimana?" ungkap dia.
Anggota Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo sudah menyerahkan konsep baru terkait rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Dalam rancangan tersebut, pengampunan pajak diberikan bagi seluruh objek pajak.
"Dari Golkar mulai tadi malam sudah memutuskan sebuah rancangan baru, konsep RUU Pengampunan Pajak. Nanti diatur siapa yang akan dapat, kita akan berikan pengampunan semua objek pajak," kata Wakil Ketua Badan Legislatif yang juga politikus Partai Golkar, Firman Soebagyo, dalam Bincang Pagi Metro TV, Sabtu, 10 Oktober.
Firman menjelaskan, RUU Pengampunan Pajak diperlukan. Sebab, kondisi ekonomi Indonesia yang sedang mengalami pelambatan. Dari pemerintah sendiri, kata dia, belum ada solusi pasti untuk menanggulanginya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)