medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pendidikan bela negara tak membebani anggaran. Program tersebut direncanakan buat mendisiplinkan kaum muda.
"Hemat saya tidak akan membebani," kata Luhut usai menghadiri pelantikan deputi di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Menurut Luhut, pendidikan bela negara akan disisipkan dalam kurikulum pendidikan SMA hingga perguruan tinggi. "Akan dilakukan secara bertahap," imbuh dia.
Namun, Luhut tak menjelaskan secara detil perbedaan konsep pendidikan bela negara dengan wajib militer. Yang pasti, kata dia, pendidikan bela negara masuk dalam program pendidikan.
"Wajib militer menjadi kewajiban setiap laki-laki usia di atas 17 tahun," jelas dia.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan konsep Rancangan Undang-undang Bela Negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara. Konsep tersebut dinilai mampu meningkatkan disiplin dan etos kerja masyarakat.
Konsep RUU ini dicanangkan setelah Kementerian Pertahanan mewacanakan merekrut 100 juta kader bela negara dari seluruh Indonesia mulai tahun ini. Menurut Menhan Ryamizard Ryacudu, keberadaan kader bela negara sangat penting dan mendesak.
(Baca: RUU Bela Negara, Pramono: Presiden Ingin Masyarakat Punya Disiplin yang Baik)
medcom.id, Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Mekopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pendidikan bela negara tak membebani anggaran. Program tersebut direncanakan buat mendisiplinkan kaum muda.
"Hemat saya tidak akan membebani," kata Luhut usai menghadiri pelantikan deputi di Gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2015).
Menurut Luhut, pendidikan bela negara akan disisipkan dalam kurikulum pendidikan SMA hingga perguruan tinggi. "Akan dilakukan secara bertahap," imbuh dia.
Namun, Luhut tak menjelaskan secara detil perbedaan konsep pendidikan bela negara dengan wajib militer. Yang pasti, kata dia, pendidikan bela negara masuk dalam program pendidikan.
"Wajib militer menjadi kewajiban setiap laki-laki usia di atas 17 tahun," jelas dia.
Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan konsep Rancangan Undang-undang Bela Negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara. Konsep tersebut dinilai mampu meningkatkan disiplin dan etos kerja masyarakat.
Konsep RUU ini dicanangkan setelah Kementerian Pertahanan mewacanakan merekrut 100 juta kader bela negara dari seluruh Indonesia mulai tahun ini. Menurut Menhan Ryamizard Ryacudu, keberadaan kader bela negara sangat penting dan mendesak.
(Baca:
RUU Bela Negara, Pramono: Presiden Ingin Masyarakat Punya Disiplin yang Baik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TII)