medcom.id, Jakarta: Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal menilai wajar Presiden Joko Widodo mengimbau mahkamah mempertimbangkan suara rakyat dalam memutus kasus 'papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
"Pesiden kita orang yang waras. Orang yang sedang dihina dalam rekaman itu," ujar Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Namun, Akbar menduga masih ada pihak yang sedang mempermainkan perasaan Jokowi maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sayangnya, Anggota Komisi III ini tak menjelaskan detail soal itu.
Sementara soal penilaian kasus pencatutan nama Jokowi-JK terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan diputus MKD Rabu 16 Desember, diserahkan sepenuhnya kepada rakyat.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi dua saran pada MKD. Ia ngin MKD melihat fakta yang ada. Selain itu, Jokowi juga meminta mahkamah mendengar suara rakyat.
MKD akan memutus kasus ini Rabu 16 Desember. Keputusan dilakukan setelah mahkamah menggelar konsinyering.
Keputusan MKD dikhawatirkan mengecewakan harapan publik. Meski pandangan publik tak bisa dijadikan pijakan utama pengambilan keputusan, hukuman untuk Novanto diharapkan bukan sanksi sekadarnya.
Kekhawatiran semakin besar ketika hingga hari ini hanya tujuh Anggota MKD yang menginginkan politikus Partai Golkar itu dijatuhi hukuman setimpal. Apabila keputusan pada akhirnya dilakukan melalui voting, bisa dipastikan Novanto melenggang santai dari jeratan kasus ini. Sebab, sisa sepuluh suara dari total 17 Anggota MKD harapan Novanto disanksi akan kalah.  
  
  
    medcom.id, Jakarta: Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal menilai wajar Presiden Joko Widodo mengimbau mahkamah mempertimbangkan suara rakyat dalam memutus kasus 'papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. 
"Pesiden kita orang yang waras. Orang yang sedang dihina dalam rekaman itu," ujar Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/2015). 
Namun, Akbar menduga masih ada pihak yang sedang mempermainkan perasaan Jokowi maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sayangnya, Anggota Komisi III ini tak menjelaskan detail soal itu.
Sementara soal penilaian kasus pencatutan nama Jokowi-JK terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia yang akan diputus MKD Rabu 16 Desember, diserahkan sepenuhnya kepada rakyat. 
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi dua saran pada MKD. Ia ngin MKD melihat fakta yang ada. Selain itu, Jokowi juga meminta mahkamah mendengar suara rakyat. 
MKD akan memutus kasus ini Rabu 16 Desember. Keputusan dilakukan setelah mahkamah menggelar konsinyering. 
Keputusan MKD dikhawatirkan mengecewakan harapan publik. Meski pandangan publik tak bisa dijadikan pijakan utama pengambilan keputusan, hukuman untuk Novanto diharapkan bukan sanksi sekadarnya. 
Kekhawatiran semakin besar ketika hingga hari ini hanya tujuh Anggota MKD yang menginginkan politikus Partai Golkar itu dijatuhi hukuman setimpal. Apabila keputusan pada akhirnya dilakukan melalui voting, bisa dipastikan Novanto melenggang santai dari jeratan kasus ini. Sebab, sisa sepuluh suara dari total 17 Anggota MKD harapan Novanto disanksi akan kalah. 
Cek Berita dan Artikel yang lain di 
            
                
                
                    Google News
                
            Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)