medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo segera meluncurkan paket kebijakan ekonomi tahap III, Kamis 8 Oktober. Paket tersebut terkait perizinan di sektor pertahanan dan agraria.
"Diumumkan mudah-mudahan pada hari Kamis nanti akan kami umumkan yaitu kemudahan perizinan di sektor pertanahan dan agraria," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Menurut Pramono, selama ini perizinan di sektor pertanahan dan agraria memberikan kesan yang rumit. Mulai dari perizinan kepemilikan, HGU dan proses perizinan di kawasan. Oleh sebab itu, pemerintah merasa perlu memangkas proses perizinan di kedua sektor tersebut.
"Nanti akan dipermudah dan mudah-mudahan sekarang sedang dihitung, angkanya itu benar-benar signifikan untuk proses penyelesaian proses perizinan," beber dia.
Politikus PDI Perjuangan ini pun menegaskan, paket ekonomi tersebut semata untuk membuat dunia usaha di Indonesia menjadi sahabat bagi investor. Sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku usaha.
"Paket ekonomi ini sekali lagi berkaitan dengan bagaimana antisipasi pemerintah untuk membuat dunia usaha semakin friendly bagi
investor tetapi juga memberikan proteksi bagi para pelaku dunia usaha," pungkas dia.
Seperti diketahui, sebelumnya 9 September 2015, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama yang berisi 10 poin untuk mendorong ekonomi domestik.
Kemudian, pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap dua yang lebih fokus pada upaya peningkatan investasi. Terdapat enam kebijakan pemerintah dalam mendorong perekonomian nasional tahap dua tersebut.
Adapun keenam kebijakan tersebut yakni kemudahan layanan investasi tiga jam, pengurusan tax allowance dan tax holliday lebih cepat, tak memungut PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di kawasan pusat logistik berikat, insentif pengurangan pajak bunga deposito, serta perampingan izin sektor kehutanan.
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo segera meluncurkan paket kebijakan ekonomi tahap III, Kamis 8 Oktober. Paket tersebut terkait perizinan di sektor pertahanan dan agraria.
"Diumumkan mudah-mudahan pada hari Kamis nanti akan kami umumkan yaitu kemudahan perizinan di sektor pertanahan dan agraria," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Menurut Pramono, selama ini perizinan di sektor pertanahan dan agraria memberikan kesan yang rumit. Mulai dari perizinan kepemilikan, HGU dan proses perizinan di kawasan. Oleh sebab itu, pemerintah merasa perlu memangkas proses perizinan di kedua sektor tersebut.
"Nanti akan dipermudah dan mudah-mudahan sekarang sedang dihitung, angkanya itu benar-benar signifikan untuk proses penyelesaian proses perizinan," beber dia.
Politikus PDI Perjuangan ini pun menegaskan, paket ekonomi tersebut semata untuk membuat dunia usaha di Indonesia menjadi sahabat bagi investor. Sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku usaha.
"Paket ekonomi ini sekali lagi berkaitan dengan bagaimana antisipasi pemerintah untuk membuat dunia usaha semakin friendly bagi
investor tetapi juga memberikan proteksi bagi para pelaku dunia usaha," pungkas dia.
Seperti diketahui, sebelumnya 9 September 2015, pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama yang berisi 10 poin untuk mendorong ekonomi domestik.
Kemudian, pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tahap dua yang lebih fokus pada upaya peningkatan investasi. Terdapat enam kebijakan pemerintah dalam mendorong perekonomian nasional tahap dua tersebut.
Adapun keenam kebijakan tersebut yakni kemudahan layanan investasi tiga jam, pengurusan tax allowance dan tax holliday lebih cepat, tak memungut PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di kawasan pusat logistik berikat, insentif pengurangan pajak bunga deposito, serta perampingan izin sektor kehutanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)