Yasonna Laoly. Antara Foto
Yasonna Laoly. Antara Foto

Tak Ada SK untuk Kubu Djan, Menkumham Ingin PPP Islah

Desi Angriani • 13 Januari 2016 14:37
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tak berpikir akan mengeluarkan surat keputusan yang mengakui kepengurusan PPP kubu Djan Faridz. Yasonna mendorong internal PPP islah.
 
Yasonna mengatakan, perpecahan di tubuh PPP terlanjur parah. Menurutnya, putusan pengadilan tidak akan menyelesaikan masalah di partai itu.
 
Yasonna khawatir, jika dirinya mengakui kepengurusan PPP versi Muktamar di Jakarta, internal PPP semakin rusak. "Kami mendorong penyelesaiannya didasarkan pada kebijaksanan untuk islah," kata Yasonna, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/1/2016).

Menurut Yasonna, tokoh-tokoh PPP sempat menemui Presiden Joko Widodo. Dalam kesempatan itu, Yasonna menyaksikan, betapa besar harapan mereka agar elite PPP kembali bersatu.
 
Selasa 20 Oktober, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan pengurus PPP kubu Djan Faridz. Atas dasar itu, Yasonna mencabut SK kubu Romahurmuziy (Romi), Jumat 8 Januari.
 
Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz percaya diri pengurus hasil Muktamar di Jakarta sah. Romi juga berharap ada titik temu menyelesaikan masalah di PP setelah SK kubu Surabaya dicabut.
 
Untuk sementara, menurut Romi, kepengurusan PPP lebih baik dikembalikan ke hasil Muktamar di Bandung pada 2010.
 
Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Maemoen Zubair ingin kader PPP memprioritaskan islah. Ulama kharismatik asal Rembang, Jawa Tengah, itu sempat menghubungi Djan via telepon genggam agar bersedia islah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan