Akbar Faisal--Antara/M AGUNG RAJASA
Akbar Faisal--Antara/M AGUNG RAJASA

Viktor Laiskodat Gantikan Akbar Faizal di MKD

Al Abrar, Damar Iradat • 16 Desember 2015 15:42
medcom.id, Jakarta: Partai NasDem memutuskan untuk mengganti anggotanya di Mahkamah Kehormaan Dewan (MKD). Hal tersebut menyusul sikap pimpinan DPR yang singkirkan politikus Partai NasDem Akbar Faizal. Posisi Akbar Faizal di MKD digantikan oleh Viktor Laiskodat.  
 
"Saya boleh di dalam membacakan putusan, tapi suara saya tidak dihitung. Penonaktifan saya adalah upaya pembungkaman kebenaran yang hakiki. Agar kebenaran tidak tertutupi, saya perwakilan di MKD melakukan pergantiuan pemain. Sudah ditujukan ke pimpinan, saya digantikan Victor Laiskodat," kata Akbar Faizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
 
Akbar mengatakan, langkah penyingkiran dirinya dilakukan agar proses menjatuhkan sanksi kepada terduga pelanggar etika Ketua DPR Setya Novanto berjalan mulus. "Supaya mereka tidak memenangkan pertarungan," kata Akbar.

Dia juga berharap agar masyarakat mendukung apa dilakukan. "Saya meminta bangsa Indonesia bersatu, jangan biarkan kebenaran ini tertutupi," kata Akbar.
 
Akbar dikeluarkan dari Anggota MKD lantaran berstatus sebagai teradu. Akbar tidak menerima keputusan itu. Sebab ada tiga anggota MKD yang berstatus teradu bisa masuk ruang sidang etik Ketua DPR Setya Novanto.  
 
Akbar sedang berseteru dengan anggota MKD dari Fraksi Golkar Ridwan Bae. Ridwan melaporkan Akbar dengan tuduhan membocorkan materi persidangan MKD ke publik. Ridwan menilai hal itu bertentangan dengan tata cara persidangan di internal MKD.
 
Surat laporan Ridwan ditandatangani Wakil ketua DPR Fahri Hamzah. Saat Akbar ikut rapat internal MKD, Senin malam 14 Desember, pria berkaca mata itu disuruh keluar karena berstatus terlapor.
 
Akbar balik melaporkan tiga anggota MKD dari Golkar, yakni Ridwan Bae, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir. Yang Akbar sesalkan, ketiganya ikut rapat internal MKD untuk memutuskan kasus Novanto meski juga berstatus terlapor.
 
Rapat internal MKD untuk menyatakan Novanto bersalah atau tidak sudah dimulai. Rapat diundur karena tidak mencapai kuorum. Rencananya rapat dimulai pulul 15.00 WIB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan