medcom.id, Jakarta: Tugas seorang duta besar saat ini tidak hanya urusan diplomasi politik. Duta besar juga harus bisa menjelaskan kebijakan-kebijakan negara ke pemerintah negara sahabat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan duta besar harus menguasai materi kebijakan negara termasuk berkaitan dengan ekonomi. Hal itu, menurut JK, membuat tantangan pekerjaan duta besar makin tinggi.
"Dubes itu menjelaskan kebijakan bangsa yang tentu harus diketahui," kata JK usai memberikan arahan kepada 33 duta besar di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).
Lebih jauh, JK menuturkan tantangan masing-masing duta besar berbeda-beda, tergantung di negara mana mereka ditempatkan. Demikian juga dengan cara mengatasi tantangan itu.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berharap duta besar terpilih bisa memperjuangkan kepentingan nasional. Sebelumnya, para duta besar mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo dan menteri Kabinet Kerja.
33 duta besar Indonesia:
1. Hasan Bagis, untuk Uni Emirat Arab
2. Safira Machrusah, untuk Aljazair
3. Bambang Antarikso, untuk Irak
4. Husnan Bey Fananie, untuk Azerbaijan
5. Ahmad Rusdi, untuk Kerajaan Thailand
6. Yuri Octavian Thamrin, untuk Kerajaan Belgia dan merangkap Keharyapatihan Luksemburg dan Uni Eropa
7. Helmy Fauzi, untuk Republik Mesir
8. Mayjen TNI (Purn) Mochammad Luthfie Wittoeng, untuk Republik Bolivarian Venezuela
9. Mansyur Pangeran, untuk Republik Senegal
10. I Gusti Agung Wesaka Puja, untuk Kerajaan Belanda merangkap OPCW
11. Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehab, untuk Qatar
12. Ibnu Hadi, untuk Republik Sosialis Vietnam
13. Alfred Tanduk Palembangan, untuk Republik Kuba
14. Wiwiek Setyawati Firman, untuk Republik Finlandia
15. Iwan Suyudhie Amri, untuk Republik Islam Pakistan
16. Muhammad Ibnu Said, untuk Kerajaan Denmark
17. Rizal Sukma, untuk Kerajaan Inggris merangkap Republik Irlandia
18. Tito Dos Santos Baptista, untuk Republik Mozambique
19. Mohammad Wahid Supriyadi, untuk Federasi Rusia
20. Musthofa Taufik Abdul Latif, untuk Kesultanan Oman
21. R Soehardjono Sastromihardjo, untuk Republik Kenya
22. Marsekal Madya TNI (Purn) Budhy Santoso, untuk Republik Panama
23. Dian Triansyah Djani, Perutusan Tetap PBB
24. Diennaryati Tjokrisuprihatono, untuk Republik Ekuador
25. Agus Maftuh Abegebriel, untuk Kerajaan Arab Saudi
26. Amelia Achmad Yani, untuk Bosnia-Herzegovina
27. I Gede Ngurah Swajaya, untuk Republik Singapura
28. Sri Astari Rasjid, untuk Republik Bulgaria
29. R Bagas Hapsoro, untuk Kerajaan Swedia
30. Octavino Alimudin, untuk Republik Islam Iran
31. Antonius Agus Sriyono, untuk Tahta Suci Vatican
32. Eddy Basuki, untuk Republik Namibia
33. Alexander Litaay untuk Republik Kroasia.
medcom.id, Jakarta: Tugas seorang duta besar saat ini tidak hanya urusan diplomasi politik. Duta besar juga harus bisa menjelaskan kebijakan-kebijakan negara ke pemerintah negara sahabat.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan duta besar harus menguasai materi kebijakan negara termasuk berkaitan dengan ekonomi. Hal itu, menurut JK, membuat tantangan pekerjaan duta besar makin tinggi.
"Dubes itu menjelaskan kebijakan bangsa yang tentu harus diketahui," kata JK usai memberikan arahan kepada 33 duta besar di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).
Lebih jauh, JK menuturkan tantangan masing-masing duta besar berbeda-beda, tergantung di negara mana mereka ditempatkan. Demikian juga dengan cara mengatasi tantangan itu.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berharap duta besar terpilih bisa memperjuangkan kepentingan nasional. Sebelumnya, para duta besar mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo dan menteri Kabinet Kerja.
33 duta besar Indonesia:
1. Hasan Bagis, untuk Uni Emirat Arab
2. Safira Machrusah, untuk Aljazair
3. Bambang Antarikso, untuk Irak
4. Husnan Bey Fananie, untuk Azerbaijan
5. Ahmad Rusdi, untuk Kerajaan Thailand
6. Yuri Octavian Thamrin, untuk Kerajaan Belgia dan merangkap Keharyapatihan Luksemburg dan Uni Eropa
7. Helmy Fauzi, untuk Republik Mesir
8. Mayjen TNI (Purn) Mochammad Luthfie Wittoeng, untuk Republik Bolivarian Venezuela
9. Mansyur Pangeran, untuk Republik Senegal
10. I Gusti Agung Wesaka Puja, untuk Kerajaan Belanda merangkap OPCW
11. Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehab, untuk Qatar
12. Ibnu Hadi, untuk Republik Sosialis Vietnam
13. Alfred Tanduk Palembangan, untuk Republik Kuba
14. Wiwiek Setyawati Firman, untuk Republik Finlandia
15. Iwan Suyudhie Amri, untuk Republik Islam Pakistan
16. Muhammad Ibnu Said, untuk Kerajaan Denmark
17. Rizal Sukma, untuk Kerajaan Inggris merangkap Republik Irlandia
18. Tito Dos Santos Baptista, untuk Republik Mozambique
19. Mohammad Wahid Supriyadi, untuk Federasi Rusia
20. Musthofa Taufik Abdul Latif, untuk Kesultanan Oman
21. R Soehardjono Sastromihardjo, untuk Republik Kenya
22. Marsekal Madya TNI (Purn) Budhy Santoso, untuk Republik Panama
23. Dian Triansyah Djani, Perutusan Tetap PBB
24. Diennaryati Tjokrisuprihatono, untuk Republik Ekuador
25. Agus Maftuh Abegebriel, untuk Kerajaan Arab Saudi
26. Amelia Achmad Yani, untuk Bosnia-Herzegovina
27. I Gede Ngurah Swajaya, untuk Republik Singapura
28. Sri Astari Rasjid, untuk Republik Bulgaria
29. R Bagas Hapsoro, untuk Kerajaan Swedia
30. Octavino Alimudin, untuk Republik Islam Iran
31. Antonius Agus Sriyono, untuk Tahta Suci Vatican
32. Eddy Basuki, untuk Republik Namibia
33. Alexander Litaay untuk Republik Kroasia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)