Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. DOK BPMI Setpres
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. DOK BPMI Setpres

Pemerintah Buka Opsi Longgarkan PPKM Darurat

Kautsar Widya Prabowo • 20 Juli 2021 19:32
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat tidak bisa terus diterapkan. Sebab, kebijakan tersebut berdampak besar terhadap sektor ekonomi.
 
"Membutuhkan sumber daya yang sangat besar dengan risiko korban jiwa yang terlalu tinggi serta berdampak secara ekonomi," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 20 Juli 2021.
 
Wiku menyebut PPKM darurat bakal direlaksasi atau dilonggarkan. Langkah tersebut sebagai cara paling murah dan mudah yang dijalankan pemerintah.

Namun, relaksasi bisa dilakukan ketika kondisi pandemi covid-19 menunjukkan perbaikan. Selain itu, ada komitmen dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat melaksanakan aturan relaksasi PPKM darurat.
 
Wiku menyebut keputusan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal. Relaksasi juga disalahartikan sebagai keadaan aman sehingga protokol kesehatan dilupakan.
 
"(Akhirnya) penularan kembali terjadi di masyarakat dan menyebabkan kasus kembali meningkat," tutur dia.
 
(Baca: Jubir Satgas Covid-19 Berikan Sinyal Perpanjangan PPKM Darurat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan