"Jadi, ketika mengambil kebijakan ini, tolong dilengkapi juga dengan dukungan, istilahnya laboratorium dan alat PCR," kata Ratu Ngadu Wulla saat dihubungi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Politikus Partai NasDem itu menyebut syarat tes PCR menghambat mobilitas warga di luar Jawa dan Bali. Pasalnya, fasilitas tes PCR di luar Jawa-Bali masih minim.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ratu Ngadu Wulla bahkan kesulitan mengakses tes PCR di daerah pemilihannya di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia harus pergi ke Sumba Timur untuk mengikuti tes PCR.
Baca: Pemprov DKI Segera Menurunkan Harga PCR Jadi Rp275 Ribu
"Jaraknya (waktu tempuh) kurang lebih lima jam," ungkap dia.
Menurut dia, jika fasilitas tes di Sumba Timur terkendala, spesimen harus dikirim ke Kupang. Hasil tes juga tidak bisa keluar dalam waktu 1x24 jam.
"Ini harus menunggu beberapa hari baru bisa mendapatkan hasil. Nah, ini bagaimana pergerakan kami yang terbatas," sebut dia.
Dia khawatir dengan Bali yang menjadi tempat transit penerbangan menuju Jakarta atau daerah lain sudah mewajibkan pendatang memiliki tes PCR. Kebijakan ini diharap dikaji kembali.
"Kalau (fasilitas) sudah lengkap mungkin tidak akan ada yang teriak karena itu juga baik ya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujar dia.
Kader NasDem itu mengusulkan setiap kabupaten memiliki satu fasilitas tes PCR. Hal ini dapat mempermudah bagi yang membutuhkan uji klinis covid-19 sebagai syarat penerbangan.
"Pemerintah kan punya datanya sehingga ada kemudahan lah bagi masyarakat mengakses fasilitas PCR," kata Ratu Ngadu Wulla.
Di sisi lain, dia menyambut baik keputusan pemerintah menurunkan harga tes PCR. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menetapkan harga tes PCR Rp275 ribu di Jawa dan Bali serta Rp300 ribu di luar Jawa dan Bali.
"Kalau memang masih bisa diturunkan ya diturunkan," sebut Ratu Ngadu Wulla.