medcom.id, Jakarta: Pro-kontra mengenai wacana revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir. Wakil Ketua Komisi II DPR Wahidin Halim menyetujui usulan MK untuk merevisi UU itu.
Terutama mengenai waktu penyelesaian sengketa pilkada selama 45 hari diperpanjang menjadi 60 hari. Terpenting kata dia, usulan tersebut tidak menghambat jalannya Pilkada.
"Bisa saja direvisi, karena MK kan bekerja setelah pilkada selesai. Yang jelas revisi UU MK jangan sampai menghambat pelaksanaan pilkada serentak." kata dia di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Politikus Demokrat itu beraharap, jika memang benar-benar direvisi UU Nomor 24 tahun 2003 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 8 tahun 2015 dapat selesai sebelum Pilkada berlangsung.
"Kalaupun direvisi, kita harapkan November selesai jadi bisa langsung diterapkan," tegas dia.
Meski begitu dia menolak Pilkada diundur lantaran adanya usulan perubahan UU MK. "Terlalu banyak yang dikorbankan. Sekarang kan calon sudah pada siap secara mental untuk masuk ke dalam babak pilkada," tukasnya.
medcom.id, Jakarta: Pro-kontra mengenai wacana revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir. Wakil Ketua Komisi II DPR Wahidin Halim menyetujui usulan MK untuk merevisi UU itu.
Terutama mengenai waktu penyelesaian sengketa pilkada selama 45 hari diperpanjang menjadi 60 hari. Terpenting kata dia, usulan tersebut tidak menghambat jalannya Pilkada.
"Bisa saja direvisi, karena MK kan bekerja setelah pilkada selesai. Yang jelas revisi UU MK jangan sampai menghambat pelaksanaan pilkada serentak." kata dia di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Politikus Demokrat itu beraharap, jika memang benar-benar direvisi UU Nomor 24 tahun 2003 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 8 tahun 2015 dapat selesai sebelum Pilkada berlangsung.
"Kalaupun direvisi, kita harapkan November selesai jadi bisa langsung diterapkan," tegas dia.
Meski begitu dia menolak Pilkada diundur lantaran adanya usulan perubahan UU MK. "Terlalu banyak yang dikorbankan. Sekarang kan calon sudah pada siap secara mental untuk masuk ke dalam babak pilkada," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)