Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan (kanan) di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2015. Antara Foto/Widodo S. Jusuf
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan (kanan) di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2015. Antara Foto/Widodo S. Jusuf

Posisi Staf Kepresidenan di Bawah Sekretaris Kabinet

Dheri Agriesta • 13 Agustus 2015 16:31
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut posisi Staf Kepresidenan berada di bawah Sekretaris Kabinet. Pengalihan sedang diproses agar Sekretaris Kabinet bisa membawahi lembaga itu dengan baik.
 
"Ya sedang dalam proses," kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).
 
Meski ada di bawah Sekretaris Kabinet, JK membantah, lembaga itu akan kembali seperti dulu, menjadi sebuah unit kerja. Pemerintah, kata dia, masih memproses tindakan yang akan diambil untuk lembaga ini. "Sedang diselesaikan," kata dia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menolak merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dia ingin Presiden Joko Widodo memilih nama lain.
 
"Tidak selamanya saya merangkap jabatan. Karena saya juga enggak mau. Umur saya sudah 68 tahun, saya tahu diri jugalah," kata Luhut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan