medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut posisi Staf Kepresidenan berada di bawah Sekretaris Kabinet. Pengalihan sedang diproses agar Sekretaris Kabinet bisa membawahi lembaga itu dengan baik.
"Ya sedang dalam proses," kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).
Meski ada di bawah Sekretaris Kabinet, JK membantah, lembaga itu akan kembali seperti dulu, menjadi sebuah unit kerja. Pemerintah, kata dia, masih memproses tindakan yang akan diambil untuk lembaga ini. "Sedang diselesaikan," kata dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menolak merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dia ingin Presiden Joko Widodo memilih nama lain.
"Tidak selamanya saya merangkap jabatan. Karena saya juga enggak mau. Umur saya sudah 68 tahun, saya tahu diri jugalah," kata Luhut.
medcom.id, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut posisi Staf Kepresidenan berada di bawah Sekretaris Kabinet. Pengalihan sedang diproses agar Sekretaris Kabinet bisa membawahi lembaga itu dengan baik.
"Ya sedang dalam proses," kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).
Meski ada di bawah Sekretaris Kabinet, JK membantah, lembaga itu akan kembali seperti dulu, menjadi sebuah unit kerja. Pemerintah, kata dia, masih memproses tindakan yang akan diambil untuk lembaga ini. "Sedang diselesaikan," kata dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menolak merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dia ingin Presiden Joko Widodo memilih nama lain.
"Tidak selamanya saya merangkap jabatan. Karena saya juga enggak mau. Umur saya sudah 68 tahun, saya tahu diri jugalah," kata Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)