Jakarta: Anggota Komisi I DPR Supiadin menyambut baik wacana baru nomenklatur Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Internasional. Namun, perlu ada direktorat jenderal baru yang mengurusi masalah perdagangan di Kemenlu.
"Harus ada dirjen yang menangani kalau memang akan ditempatkan seperti itu. Dirjen yang menangani tentang perdagangan internasional. Jadi dia tidak bisa digabung, misalnya Dirjen Hubungan Luar Negeri," kata Supiadin saat dihubungi Medcom.id, Kamis, 15 Agustus 2019.
Dengan adanya nomenklatur baru itu, kata dia, kewenangan Kemenlu semakin luas di sektor perdagangan. Bukan sebatas sebagai fasilitator misi perdagangan Indonesia di luar negeri.
"Kalau sekarang hanya menghubungkan dengan para pedagang-pedagang, bisnisman di negara yang ada KBRI. Dengan adanya diberikan fungsi seperti itu, saya kira malah bagus," kata Supiadin.
Baca: Kabinet Jokowi-Ma'ruf Didominasi Profesional
Supiadin mengatakan perdagangan adalah salah satu misi diplomatik Kemenlu. Ia yakin diplomasi perdagangan menjadi lebih kuat di bawah kendali Kemenlu.
"Artinya lebih mudah (diplomasi), karena nanti sekaligus misalnya negara sahabat ketika bicara perdagangan dia tidak bicara lagi dengan Menteri Perdagangan di Indonesia, dia langsung dengan duta besar," kata Supiadin.
Selama ini, terang dia, peran duta besar Indonesia hanya sebagai penghubung misi perdagangan. Segala kebijakan dan eksekusi masih ada di Kementerian Perdagangan.
"Kalau sekarang dengan diberikan fungsi itu, berarti menjadi tugas pokok KBRI," kata Supiadin.
Jakarta: Anggota Komisi I DPR Supiadin menyambut baik wacana baru nomenklatur Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Internasional. Namun, perlu ada direktorat jenderal baru yang mengurusi masalah perdagangan di Kemenlu.
"Harus ada dirjen yang menangani kalau memang akan ditempatkan seperti itu. Dirjen yang menangani tentang perdagangan internasional. Jadi dia tidak bisa digabung, misalnya Dirjen Hubungan Luar Negeri," kata Supiadin saat dihubungi
Medcom.id, Kamis, 15 Agustus 2019.
Dengan adanya nomenklatur baru itu, kata dia, kewenangan Kemenlu semakin luas di sektor perdagangan. Bukan sebatas sebagai fasilitator misi perdagangan Indonesia di luar negeri.
"Kalau sekarang hanya menghubungkan dengan para pedagang-pedagang, bisnisman di negara yang ada KBRI. Dengan adanya diberikan fungsi seperti itu, saya kira malah bagus," kata Supiadin.
Baca: Kabinet Jokowi-Ma'ruf Didominasi Profesional
Supiadin mengatakan perdagangan adalah salah satu misi diplomatik Kemenlu. Ia yakin diplomasi perdagangan menjadi lebih kuat di bawah kendali Kemenlu.
"Artinya lebih mudah (diplomasi), karena nanti sekaligus misalnya negara sahabat ketika bicara perdagangan dia tidak bicara lagi dengan Menteri Perdagangan di Indonesia, dia langsung dengan duta besar," kata Supiadin.
Selama ini, terang dia, peran duta besar Indonesia hanya sebagai penghubung misi perdagangan. Segala kebijakan dan eksekusi masih ada di Kementerian Perdagangan.
"Kalau sekarang dengan diberikan fungsi itu, berarti menjadi tugas pokok KBRI," kata Supiadin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)