Sekretaris Perempuan Nasional Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi di LBH Jakpus, Jalan Diponegoro., Jawa Tengah. Foto: MTVN/Wshinu Mardiansyah
Sekretaris Perempuan Nasional Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi di LBH Jakpus, Jalan Diponegoro., Jawa Tengah. Foto: MTVN/Wshinu Mardiansyah

DPR Diminta Segera Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Whisnu Mardiansyah • 06 Maret 2017 15:32
medcom.id, Jakarta: Angka kekerasan terhadap buruh perempuan di Jakarta cukup tinggi. Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret nanti, beberapa elemen buruh perempuan menuntut DPR segera mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
 
Penelitian yang dirilis Federasi Buruh Lintas Pabrik mencatat, pada 2016 terjadi 25 kasus pelecehan seksual terhadap buruh perempuan di kawasan industri KBN Cakung, Jakarta Timur. Angka itu masih kemungkinan terus bertambah mengingat sedikit korban yang berani melapor.
 
"Tahun lalu kami temukan fakta pelecehan seksual di tempat kerja ada 25 korban di 15 perusahaan. Ini data yang cukup mengejutkan," kata perwakilan FBLP, Jumisih, saat jumpa pers di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin 6 Maret 2017.

Ia yakin akan lebih banyak ditemukan fakta pelecehan seksual setelah pendirian posko pengaduan di kawasan industri tertua di Jakarta itu. Beberapa kasus yang dilaporkan di antaranya sudah siap ditindaklanjuti.
 
Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi mengatakan, dalam aksi Rabu lusa pihaknya menuntut DPR segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Pembahasan RUU itu sudah masuk ke Badan Legislasi.
 
"Kami menuntut RUU ini dibahas secara terbuka melibatkan peran serta masyarakat," kata Ika.
 
Ia menambahkan, "Kami ingin menjadikan momen hari Perempuan Internasional untuk wujudkan advokasi bersama kekerasan dan pelecehan seksual terhadap buruh."
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan