medcom.id, Jakarta: Penolakan pada penetapan UU Pilkada Langsung terus mengalir. Hari ini saja ada dua elemen berbeda yang melakukan aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta. Setelah elemen masyarakat dan nitizen yang bekerja sama dengan KontraS, Koalisi Kawal RUU Pilkada ikut lakukan aksi damai.
Setidaknya 30 organisasi tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada. Tak berbeda jauh dengan elemen masyarakat dan nitizen, penggalangan KTP untuk mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi juga dilakukan.
Direktur Eksekutif Pekumpulan Untuk Pemilu dan Dmeokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut pengumpulan KTP adalah bentuk awal dukungan masyarakat, untuk pengajuan gugatan ke MK. Meski tidak mentarget jumlah masyarakat yang bakal ikut mengumpulkan KTP, namun Titi berharap peran serta masyarakat untuk menolak UU Pilkada."Sudah kita susun sekarang, minggu depan gugatan akan selesai," kata Titi ditemui di Bundaran HI Jakarta, Minggu (28/9/2014).
Sampai saat ini, sambung Titi, gugatan ke MK masih terus disusun. Untuk kemudian tinggal menunggu nomor gugatan dari MK. Meski pengumpulan kopi KTP sudah ditutup di Bundaran HI, namun Titi mengatakan, pengumpulan KTP masih terus dilakukan untuk beberapa hari ke depan. Bagi yang belum sempat hadir dan memberikan KTP bisa melalui email: perludem@gmail.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di