medcom.id, Jakarta: Hari ini, Kamis (25/9/2014) Paripurna DPR akan mengesahkan RUU Pilkada yang hingga kini menjadi sorotan masyarakat luas juga politisi. Rupanya, RUU Pilkada ini juga menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, potensi korupsi dalam pilkada tidak langsung atau melalui DPRD lebih mengancam daripada pilkada langsung yang dipilih rakyat. Pasalnya, sumber potensi korupsi berada di partai politik.
"Secara umum masalah di parlemen adalah problem hilir karena masalah utama di hulunya adalah persoalan partai," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis siang.
Menurut Bambang, jika partai tidak dibenahi dengan baik, kader partai yang ditempatkan sebagai kepala daerah pasti akan memiliki karakter yang korup.
"Partai dan anggota dipastikan akan punya karakter koruptif dan kolusif bila tidak bisa membangun sistem yang transparan dan akuntabel di dalam partai," jelas dia.
Untuk itu, Bambang menilai, potensi korupsi lewat pilkada tidak langsung menjadi semakin besar jika partai tidak juga dibenahi. Menurutnya, partai justru akan menjadi penyumbang utama potensi korupsi.
"Dengan kredibilitas seperti itu, maka partai justru akan menjadi kontributor potensi korupsi yang paling signifikan dalam sistem pilkada tidak langsung, bila dibanding dengan langsung," tegas dia.
medcom.id, Jakarta: Hari ini, Kamis (25/9/2014) Paripurna DPR akan mengesahkan RUU Pilkada yang hingga kini menjadi sorotan masyarakat luas juga politisi. Rupanya, RUU Pilkada ini juga menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, potensi korupsi dalam pilkada tidak langsung atau melalui DPRD lebih mengancam daripada pilkada langsung yang dipilih rakyat. Pasalnya, sumber potensi korupsi berada di partai politik.
"Secara umum masalah di parlemen adalah problem hilir karena masalah utama di hulunya adalah persoalan partai," kata Bambang melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis siang.
Menurut Bambang, jika partai tidak dibenahi dengan baik, kader partai yang ditempatkan sebagai kepala daerah pasti akan memiliki karakter yang korup.
"Partai dan anggota dipastikan akan punya karakter koruptif dan kolusif bila tidak bisa membangun sistem yang transparan dan akuntabel di dalam partai," jelas dia.
Untuk itu, Bambang menilai, potensi korupsi lewat pilkada tidak langsung menjadi semakin besar jika partai tidak juga dibenahi. Menurutnya, partai justru akan menjadi penyumbang utama potensi korupsi.
"Dengan kredibilitas seperti itu, maka partai justru akan menjadi kontributor potensi korupsi yang paling signifikan dalam sistem pilkada tidak langsung, bila dibanding dengan langsung," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)