medcom.id, Jakarta: Rancangan Undang-Undang Pilkada diketuk. Kepala daerah pun akan kembali dipilih oleh DPRD seperti zaman Orde Baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pun kehabisan kata-kata mengetahui kenyataan rakyat tidak bisa memilih kepala daerahnya secara langsung.
Pria yang secara tegas menentang Pilkada lewat DPRD itu mengaku tidak bisa mengungkapkan kekecewaannya.
"Ya, itulah demokrasi kita memang begitu. Anggota DPR RI putuskan seperti itu ya, ya begitu hasilnya, mau bilang apa lagi. Haknya mereka," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Dia menilai pengesahan UU ini adalah sebuah kemunduran bagi Indonesia. Namun, dia akan menyerahkan penilaian tentang DPR yang meloloskan UU tersebut kepada rakyat.
"Biar rakyat yang menilai. Ya kalau saya pribadi sih anggap ini satu hal yang mundur. Kita lihat juga tidak konsisten juga. Tapi ya udahlah emang putusan gitu," ujar dia.
UU Pilkada disahkan setelah melewati perdebatan alot. Akhirnya UU itu disahkan setelah melewati proses voting. Koalisi Merah Putih menang dengan 226 suara. Sedangkan yang menolak UU tersebut hanya 135 suara.
medcom.id, Jakarta: Rancangan Undang-Undang Pilkada diketuk. Kepala daerah pun akan kembali dipilih oleh DPRD seperti zaman Orde Baru.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, pun kehabisan kata-kata mengetahui kenyataan rakyat tidak bisa memilih kepala daerahnya secara langsung.
Pria yang secara tegas menentang Pilkada lewat DPRD itu mengaku tidak bisa mengungkapkan kekecewaannya.
"Ya, itulah demokrasi kita memang begitu. Anggota DPR RI putuskan seperti itu ya, ya begitu hasilnya, mau bilang apa lagi. Haknya mereka," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2014).
Dia menilai pengesahan UU ini adalah sebuah kemunduran bagi Indonesia. Namun, dia akan menyerahkan penilaian tentang DPR yang meloloskan UU tersebut kepada rakyat.
"Biar rakyat yang menilai. Ya kalau saya pribadi sih anggap ini satu hal yang mundur. Kita lihat juga tidak konsisten juga. Tapi ya udahlah emang putusan gitu," ujar dia.
UU Pilkada disahkan setelah melewati perdebatan alot. Akhirnya UU itu disahkan setelah melewati proses voting. Koalisi Merah Putih menang dengan 226 suara. Sedangkan yang menolak UU tersebut hanya 135 suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)