medcom.id, Jakarta: Rencana pemerintah untuk menanggulangi pembayaran ganti rugi terhadap korban banjir lumpur PT Minarak Lapindo menuai protes dari banyak pihak. Pemerintah dinilai akan rugi jika menanggulangi ganti rugi itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak setuju dengan pendapat itu. Negara dinilai JK justru akan mendapat keuntungan dengan menyita aset PT Minarak Lapindo.
"Tidak akan. Kalau berhenti, negara untung. Kalau tak berhenti, ya tunggu sampai berhenti," kata JK di Kantor Wakil Presiden, KOmpleks Istana, JAlan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
Menurut JK, dalam beberapa kasus yang pernah terjadi, limpahan lumpur yang keluar dan menggenangi pemukiman masyarakat itu akan berhenti dalam waktu lima tahun. Beberapa peneliti dari dalam dan luar negeri pun telah dikerahkan untuk mencari tahu hal ini.
Pada beberapa kasus, luberan lumpur berhenti setelah sepuluh tahun. Paling lama 20 tahun. JK dengan yakin mengatakan bahwa luberan lumpur pasti akan berhenti.
Wakil Presiden itu pun menjelaskan kenapa tindakan pemerintah untuk menalangi ganti rugi masyarakat itu justru menimbulkan untung jika PT Minarak Lapindo tidak sanggup membayar dana talangan itu.
"Sederhananya gini, tanah itu 1 ribu hektar, jadi 10 juta meter persegi. Kalau harga sekarang 1 juta, nilainya 10 triliun. Lapindo tak rugi kalau berhenti dan kalau dia bayar sekarang, kembali modal itu. Rakyat juga senang dibayar 5 kali lipat atau lebih NJOP-nya. Itu harga tanah 5 kali lipat dari sebelumnya, pemerintah selesai masalah, Lapindo kembali modalnya. Kalau tak bayar ya pemerintah ambil itu," jelas Ketua Umum PMI itu.
Mengenai anggaran yang akan digunakan, JK pun mantap DPR akan menyetujui anggaran yang akan ditetapkan di APBNP 2015. Hal itu, kata JK, berlandaskan putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta pemerintah untuk segera membantu masyarakat.
"MK katakan harus diselesaikan. Tak ada cara masa rakyat di kasih menderita, toh ada jaminan," jelas JK.
medcom.id, Jakarta: Rencana pemerintah untuk menanggulangi pembayaran ganti rugi terhadap korban banjir lumpur PT Minarak Lapindo menuai protes dari banyak pihak. Pemerintah dinilai akan rugi jika menanggulangi ganti rugi itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak setuju dengan pendapat itu. Negara dinilai JK justru akan mendapat keuntungan dengan menyita aset PT Minarak Lapindo.
"Tidak akan. Kalau berhenti, negara untung. Kalau tak berhenti, ya tunggu sampai berhenti," kata JK di Kantor Wakil Presiden, KOmpleks Istana, JAlan Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014).
Menurut JK, dalam beberapa kasus yang pernah terjadi, limpahan lumpur yang keluar dan menggenangi pemukiman masyarakat itu akan berhenti dalam waktu lima tahun. Beberapa peneliti dari dalam dan luar negeri pun telah dikerahkan untuk mencari tahu hal ini.
Pada beberapa kasus, luberan lumpur berhenti setelah sepuluh tahun. Paling lama 20 tahun. JK dengan yakin mengatakan bahwa luberan lumpur pasti akan berhenti.
Wakil Presiden itu pun menjelaskan kenapa tindakan pemerintah untuk menalangi ganti rugi masyarakat itu justru menimbulkan untung jika PT Minarak Lapindo tidak sanggup membayar dana talangan itu.
"Sederhananya gini, tanah itu 1 ribu hektar, jadi 10 juta meter persegi. Kalau harga sekarang 1 juta, nilainya 10 triliun. Lapindo tak rugi kalau berhenti dan kalau dia bayar sekarang, kembali modal itu. Rakyat juga senang dibayar 5 kali lipat atau lebih NJOP-nya. Itu harga tanah 5 kali lipat dari sebelumnya, pemerintah selesai masalah, Lapindo kembali modalnya. Kalau tak bayar ya pemerintah ambil itu," jelas Ketua Umum PMI itu.
Mengenai anggaran yang akan digunakan, JK pun mantap DPR akan menyetujui anggaran yang akan ditetapkan di APBNP 2015. Hal itu, kata JK, berlandaskan putusan Mahkamah Konstitusi yang meminta pemerintah untuk segera membantu masyarakat.
"MK katakan harus diselesaikan. Tak ada cara masa rakyat di kasih menderita, toh ada jaminan," jelas JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)