Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. (Foto:Antara/Yudhi Mahatma)
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. (Foto:Antara/Yudhi Mahatma)

Refly: Golkar Bakal Hancur Jika tak Segera Islah

Hardiat Dani Satria • 19 Desember 2014 22:47
medcom.id, Jakarta: Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menginginkan kubu Aburizal Bakrie (ical) dan kubu Agung Laksono untuk islah atau berekonsiliasi. Jika tidak, Golkar bakal hancur karena beberapa masalah yang akan dihadapi.
 
“Dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM ini, sebenarnya mereka berdua (kubu Ical dan kubu Agung) ini kan dipaksa cepat untuk berekonsiliasi, berislah,” kata Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun saat berbincang di Prime Time News Metro TV, Jumat (19/12/2014).
 
“Kondisi seperti ini kan yang memaksa kedua belah pihak harus berekonsiliasi dan kalau tidak, kedua-duanya bisa hancur. Partai Golkar bisa tinggal nama saja nantinya,” pungkas Refly.

Jika tidak segera berislah akan muncul berbagai pemasalahan terutama yang berhubungan dengan pihak eksternal Golkar. Refly mencontohkan, masalah akan muncul ketika pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang harus meminta persetujuan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Kemunngkinan besar, KPU sendiri akan menolak kepengurusan Golkar yang terpecah ini. “Karena bagi KPU, (kepengurusan) harus jelas,” imbuh refly.
 
Kemudian, lanjut Refly, apabila ada sumbangan kepada Parpol, maka harus jelas akan ditujukan kepada siapa donasi tersebut. Kedua hal ini adalah masalah yang bakal dihadapi Golkar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan