medcom.id, Bogor: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik Pemerintah Indonesia yang hingga saat ini belum mengakui kemerdekaan Kosovo. Padahal negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) lainnya sudah mengakui kemerdekaan Kosovo.
"Saya kritik sikap pemerintah Indonesia yang belum berani mengakui kemerdekaan Kosovo," kata Hidayat di Universitas Ibn Khaldun, Bogor, Jawa Barat, Kamis 24 Agustus 2017.
Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan secara sepihak dari Serbia pada 17 Februari 2008. Deklarasi ini ditentang Serbia, namun Kosovo mendapat dukungan dari negara Barat.
Hidayat menekankan bahwa negara di Asia Tenggara sudah mengakui kemerdekaan Kosovo seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Kemudian 24 negara Uni Eropa dan 120 negara dari anggota PBB juga sudah mengakui kemerdekaan Kosovo.
"Indonesia masih bebas dan aktif, termasuk bebas dan aktif menonton," sindir Hidayat.
Mahkamah Internasional juga sudah mengakui kemerdekaan Kosovo. Hidayat mengaku sudah mendorong Indonesia mengakui kemerdekaan Kosovo sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, hingga saat ini, menurutnya pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil sikap karena dikhawatirkan akan tumbuh gerakan separatis di Indonesia seperti Organisasi Papau Merdeka (OPM).
Di era Joko Widodo, menurut Hidayat, sudah ada berbagai pembahasan untuk memberikan dukungan kepada Kosovo.
Sebagai sesama negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, lanjut Hidayat, dukungan Indonesia memiliki arti penting dari sisi keislaman. Kalau kemerdekaan Kosovo diakui, negara tersebut akan menyusul Boznia-Herzegovina dan Albania sebagai negara muslim berdemokrasi di Eropa.
"Menurut saya pengakuan itu berkontribusi mengoreksi salah paham antara relasi Islam dan non Islam. Koreksi seolah Islam tidak demokratis. Mereka buktikan bahwa bisa demokratis dan dengan cara itu bahwa demokrasi adalah pintu besar untuk kemudian diterimanya komunitas Islam di masyarakat dunia," tutur Hidayat.
medcom.id, Bogor: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik Pemerintah Indonesia yang hingga saat ini belum mengakui kemerdekaan Kosovo. Padahal negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) lainnya sudah mengakui kemerdekaan Kosovo.
"Saya kritik sikap pemerintah Indonesia yang belum berani mengakui kemerdekaan Kosovo," kata Hidayat di Universitas Ibn Khaldun, Bogor, Jawa Barat, Kamis 24 Agustus 2017.
Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan secara sepihak dari Serbia pada 17 Februari 2008. Deklarasi ini ditentang Serbia, namun Kosovo mendapat dukungan dari negara Barat.
Hidayat menekankan bahwa negara di Asia Tenggara sudah mengakui kemerdekaan Kosovo seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Kemudian 24 negara Uni Eropa dan 120 negara dari anggota PBB juga sudah mengakui kemerdekaan Kosovo.
"Indonesia masih bebas dan aktif, termasuk bebas dan aktif menonton," sindir Hidayat.
Mahkamah Internasional juga sudah mengakui kemerdekaan Kosovo. Hidayat mengaku sudah mendorong Indonesia mengakui kemerdekaan Kosovo sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, hingga saat ini, menurutnya pemerintah sangat berhati-hati dalam mengambil sikap karena dikhawatirkan akan tumbuh gerakan separatis di Indonesia seperti Organisasi Papau Merdeka (OPM).
Di era Joko Widodo, menurut Hidayat, sudah ada berbagai pembahasan untuk memberikan dukungan kepada Kosovo.
Sebagai sesama negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, lanjut Hidayat, dukungan Indonesia memiliki arti penting dari sisi keislaman. Kalau kemerdekaan Kosovo diakui, negara tersebut akan menyusul Boznia-Herzegovina dan Albania sebagai negara muslim berdemokrasi di Eropa.
"Menurut saya pengakuan itu berkontribusi mengoreksi salah paham antara relasi Islam dan non Islam. Koreksi seolah Islam tidak demokratis. Mereka buktikan bahwa bisa demokratis dan dengan cara itu bahwa demokrasi adalah pintu besar untuk kemudian diterimanya komunitas Islam di masyarakat dunia," tutur Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)