Wakil Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid. Foto: MI/Mohamad Irfan
Wakil Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Nurdin Halid. Foto: MI/Mohamad Irfan

Walk Out Paripurna, PAN Dinilai Punya Strategi Lain di Pemilu 2019

Ilham wibowo • 21 Juli 2017 16:57
medcom.id, Jakarta: Langkah Partai Amanat Nasional (PAN) dalam sidang Paripurna RUU Pemilu dinilai membelot dari koalisi partai pendukung  pemerintah. PAN, memilih jalan walk out saat penentuan opsi paket.  
 
"Berseberangan dengan pemerintah, itu hak politiknya daripada PAN," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid di kantor DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Jumat 21 Juli 2017. 
 
Sikap PAN wajar diperjuangkan oleh fraksinya di DPR. Sebab, kata dia PAN sudah punya pandangan dan strategi lain dalam Pemilu 2019. 

Meski demikian, lanjut Nurdin, Partai Gokar tetap menghargai sikap PAN itu. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo terkait keberadaan PAN di koalisi pemerintah.
 
"Kecuali Golkar. Golkar ini yang datang di belakang mendukung Jokowi sekarang konsisten untuk mencalonkan kembali (di Pemilu 2019), yang lain belum tentu, yang lain tergantung mekanisme partainya meramu strategi politiknya," kata Nurdin. 
 
Sidang paripurna menentukan lima isu krusial RUU Pemilu sempat diskors delapan jam untuk lobi lintas fraksi, kemarin. Sidang baru dilanjutkan pukul 22.00 dengan agenda penyampaian hasil lobi.
 
Dari hasil lobi disepakati pengambilan keputusan dilakukan dengan voting untuk menentukan pelaksanaan pemilihan paket. PDI Perjuangan, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura memilih keputusan diambil malam itu juga. Sementara Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS meminta ditunda Senin mendatang. Kubu yang mendukung voting ditunda, kalah.
 
Saat akan dilakukan voting, empat fraksi nonkoalisi memilih walk out atau meninggalkan ruang sidang. Keempat fraksi itu menyatakan tak bertanggung jawab atas hasil keputusan sidang paripurna. Selapas itu, pimpinan sidang Setya Novanto memutuskan paket A dan disepakati dalam sidang paripurna.
 
Adapun dua paket yang menjadi opsi antara lain:
 
Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Alokasi Kursi per Dapil: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte-lague murni
 
Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Alokasi Kursi per Dapil: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota hare
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan