Jakarta: Pandemi covid-19 dinilai bukan alasan pejabat negara tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Virus covid-19 hanya dalih menghindari kewajiban.
"Kalau pandemi dipakai alasan (tak melaporkan LHKPN) itu klise. Enggak ada hubungannya kali," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Rabu, 8 September 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan anggota DPR lebih banyak beraktivitas di rumah selama pandemi. Pasalnya, kebanyakan rapat digelar virtual atau daring.
"Justru masa pandemi ini harusnya lebih patuh melaporkan LHKPN karena di rumah terus kan kerjanya," ujar Ali.
Dia mengakui masih ada sejumlah anggota Fraksi NasDem belum menyampaikan LHKPN. Alasan mereka belum menunaikan kewajiban tengah didalami.
Fraksi NasDem juga memberikan teguran tertulis kepada anggota yang belum menyampaikan LHKPN. Mereka diminta segera memenuhi kewajiban tersebut.
"Dipastikan mereka dalam waktu dekat harus wajib melaksanakan itu," ujar Ali.
(Baca: Fraksi NasDem DPR Tegur Anggota Terkait LHKPN)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta:
Pandemi covid-19 dinilai bukan alasan pejabat negara tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
LHKPN). Virus covid-19 hanya dalih menghindari kewajiban.
"Kalau pandemi dipakai alasan (tak melaporkan LHKPN) itu klise. Enggak ada hubungannya kali," kata Ketua Fraksi NasDem Ahmad Ali saat dihubungi, Rabu, 8 September 2021.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan anggota DPR lebih banyak beraktivitas di rumah selama pandemi. Pasalnya, kebanyakan rapat digelar virtual atau daring.
"Justru masa pandemi ini harusnya lebih patuh melaporkan LHKPN karena di rumah terus kan kerjanya," ujar Ali.
Dia mengakui masih ada sejumlah anggota Fraksi NasDem belum menyampaikan LHKPN. Alasan mereka belum menunaikan kewajiban tengah didalami.
Fraksi NasDem juga memberikan teguran tertulis kepada anggota yang belum menyampaikan LHKPN. Mereka diminta segera memenuhi kewajiban tersebut.
"Dipastikan mereka dalam waktu dekat harus wajib melaksanakan itu," ujar Ali.
(Baca:
Fraksi NasDem DPR Tegur Anggota Terkait LHKPN)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)