Jakarta: Pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI masih belum dilakukan. Ini berkaitan dengan surat hasil rapat paripurna yang menyetujui calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa belum juga dikirimkan kepada Sekretariat Negara (Setneg).
"Informasi yang kami himpun setidaknya sampai dengan pukul 11.00 WIB, bisa dipastikan bahwa untuk pelantikan dari Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI tidak akan dilakukan hari ini," jelas jurnalis Metro TV, Soza Hutapea melaporkan untuk program Metro Siang dari Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 9 November 2021.
Soza mengatakan Setneg belum menerima surat hasil rapat paripurna pada Senin, 8 November 2021 kemarin. Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengiriman surat keputusan hasil rapat paripurna ke Setneg seharusnya tidak membutuhkan waktu lama.
"Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan biasanya jika sudah diputuskan dalam rapat paripurna maka tidak membutuhkan waktu lama bagi DPR untuk dapat mengirimkan surat keputusan tersebut kepada Sekretariat Negara," ujar Soza.
Baca juga: Perpanjangan Masa Dinas Panglima TNI Bisa Melalui 2 Cara
Sufmi Dasco akan memastikan terkait surat keputusan tersebut sudah dikirimkan atau belum. Kemudian, yang memegang wewenang mengirim surat keputusan tersebut ke Setneg yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Namun, Indra Iskandar masih belum merespons awak media terkait sudah dikirimkan atau belum surat keputusan tersebut. Terkait jadwal pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pun belum dapat dipastikan.
“Mengenai jadwal pelantikan apakah akan dilakukan pada hari ini bisa dipastikan belum ada informasi lebih lanjut mengenai hal ini,” ucap Soza. (Widya Finola Ifani Putri)
Jakarta: Pelantikan Jenderal
Andika Perkasa sebagai
Panglima TNI masih belum dilakukan. Ini berkaitan dengan surat hasil rapat paripurna yang menyetujui calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa belum juga dikirimkan kepada Sekretariat Negara (Setneg).
"Informasi yang kami himpun setidaknya sampai dengan pukul 11.00 WIB, bisa dipastikan bahwa untuk pelantikan dari Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI tidak akan dilakukan hari ini," jelas jurnalis Metro TV, Soza Hutapea melaporkan untuk program Metro Siang dari Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 9 November 2021.
Soza mengatakan Setneg belum menerima surat hasil rapat paripurna pada Senin, 8 November 2021 kemarin. Namun, Wakil Ketua
DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pengiriman surat keputusan hasil rapat paripurna ke Setneg seharusnya tidak membutuhkan waktu lama.
"Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengatakan biasanya jika sudah diputuskan dalam rapat paripurna maka tidak membutuhkan waktu lama bagi DPR untuk dapat mengirimkan surat keputusan tersebut kepada Sekretariat Negara," ujar Soza.
Baca juga: Perpanjangan Masa Dinas Panglima TNI Bisa Melalui 2 Cara
Sufmi Dasco akan memastikan terkait surat keputusan tersebut sudah dikirimkan atau belum. Kemudian, yang memegang wewenang mengirim surat keputusan tersebut ke Setneg yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.
Namun, Indra Iskandar masih belum merespons awak media terkait sudah dikirimkan atau belum surat keputusan tersebut. Terkait jadwal pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI pun belum dapat dipastikan.
“Mengenai jadwal pelantikan apakah akan dilakukan pada hari ini bisa dipastikan belum ada informasi lebih lanjut mengenai hal ini,” ucap Soza. (
Widya Finola Ifani Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)