Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) telah berupaya keras menyelenggarakan Haji 2021. Namun, upaya itu kandas karena sejumlah pertimbangan yang berujung pembatalan.
"Koordinasi, komunikasi, sinergitas, sudah kita bangun. (Termasuk) diplomasi lobi tentu sudah kita lakukan," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Khoirizi, dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Gagal Haji, Pandemi atau Lemah Diplomasi?', Minggu, 6 Juni 2021.
Khoirizi mengungkapkan pemerintah berupaya diplomasi secara formal dan informal. Jalur formal melalui diplomasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenag, dan Kementerian Luar Negeri.
(Baca: Mitigasi Pelaksanaan Haji di Tengah Pandemi Dibahas Sejak Desember 2019)
"(Juga) perwakilan kita di Arab Saudi, ada konsulat jenderal juga dilakukan (diplomasi)," ujar Khoirizi.
Persiapan penyelenggaraan haji juga menyesuaikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Misalnya, pendaftaran jemaah, dokumen pelunasan, asrama, hingga nego dengan pesawat yang bakal membawa jemaah.
Namun, Indonesia tidak bisa berbuat banyak lantaran keberangkatan haji tetap menunggu keputusan Arab Saudi. "Ketika kuota (haji) itu belum kita dapatkan siapa yang punya otoritas? Kan Arab Saudi," ucap Khoirizi.
Pengumuman tidak terburu-buru
Khoirizi menegaskan pengumuman pembatalan Haji 1442H/2021 M tidak terburu-buru. Pemerintah Indonesia mengumumkan pembatalan meski belum ada pengumuman resmi penyelenggaraan haji dari Arab Saudi.
Pengumuman Haji 2021 lebih lama dibandingkan pada 2020. Pada 2020 diumumkan 10 hari setelah Idulfitri, sedangkan 2021 terhitung 22 hari usai lebaran.
"Sudah tinggal satu bulan lebih, kita hitung-hitung tidak ada waktu lagi kita untuk melakukan persiapan," ucap Khoirizi.
Waktu yang kian terbatas tersebut membuat keputusan final pembatalan haji. Sebab, jemaah harus mengikuti protokol kesehatan seperti karantina yang memakan waktu belasan hari.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) telah berupaya keras menyelenggarakan
Haji 2021. Namun, upaya itu kandas karena sejumlah pertimbangan yang berujung pembatalan.
"Koordinasi, komunikasi, sinergitas, sudah kita bangun. (Termasuk) diplomasi lobi tentu sudah kita lakukan," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Khoirizi, dalam program Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'Gagal Haji, Pandemi atau Lemah Diplomasi?', Minggu, 6 Juni 2021.
Khoirizi mengungkapkan pemerintah berupaya diplomasi secara formal dan informal. Jalur formal melalui diplomasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenag, dan Kementerian Luar Negeri.
(Baca:
Mitigasi Pelaksanaan Haji di Tengah Pandemi Dibahas Sejak Desember 2019)
"(Juga) perwakilan kita di Arab Saudi, ada konsulat jenderal juga dilakukan (diplomasi)," ujar Khoirizi.
Persiapan penyelenggaraan haji juga menyesuaikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Misalnya, pendaftaran jemaah, dokumen pelunasan, asrama, hingga nego dengan pesawat yang bakal membawa jemaah.
Namun, Indonesia tidak bisa berbuat banyak lantaran keberangkatan haji tetap menunggu keputusan Arab Saudi. "Ketika kuota (haji) itu belum kita dapatkan siapa yang punya otoritas? Kan Arab Saudi," ucap Khoirizi.
Pengumuman tidak terburu-buru
Khoirizi menegaskan pengumuman pembatalan Haji 1442H/2021 M tidak terburu-buru. Pemerintah Indonesia mengumumkan pembatalan meski belum ada pengumuman resmi penyelenggaraan haji dari Arab Saudi.
Pengumuman Haji 2021 lebih lama dibandingkan pada 2020. Pada 2020 diumumkan 10 hari setelah Idulfitri, sedangkan 2021 terhitung 22 hari usai lebaran.
"Sudah tinggal satu bulan lebih, kita hitung-hitung tidak ada waktu lagi kita untuk melakukan persiapan," ucap Khoirizi.
Waktu yang kian terbatas tersebut membuat keputusan final pembatalan haji. Sebab, jemaah harus mengikuti protokol kesehatan seperti karantina yang memakan waktu belasan hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)