Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tujuh komisioner Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas di Istana Negara, Jakarta, hari ini, 2 Desember 2021. Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia menyebut hal itu merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap hak kaum difabel.
“Berdirinya Komnas Disabilitas ini adalah langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ujar Angkie di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2021.
Baca: Presiden Lantik 7 Komisioner Komisi Nasional Disabilitas
Menurut dia, pembentukan Komnas Disabilitas untuk memastikan kaum difabel memiliki ruang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan, mereka bisa berkontribusi membangun bangsa.
Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia mengaku sangat bahagia karena momen tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan pengayaan. Khususnya, bagaimana mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kaum difabel kini bisa menikmati hasil pembangunan dan juga berkontribusi dalam pembangunan. Mereka akan menjadi individu dan warga negara yang bisa berkontribusi untuk negara,” ucap Dante.
Ia juga meminta dukungan seluruh pihak terkait agar tugas dan fungsi Komnas Disabilitas. Sehingga, dapat berjalan dengan lancar. Tujuh komisioner berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Empat di antara mereka adalah penyandang disabilitas. Adapun, tiga lainnya datang dari golongan nondisabilitas.
Pelantikan keanggotaan dan pembentukan KND merupakan komitmen kepala negara dalam merealisasikan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komnas Disabilitas.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) melantik tujuh komisioner Komisi Nasional (Komnas)
Disabilitas di Istana Negara, Jakarta, hari ini, 2 Desember 2021. Staf Khusus Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia menyebut hal itu merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap hak kaum difabel.
“Berdirinya Komnas
Disabilitas ini adalah langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” ujar Angkie di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2021.
Baca:
Presiden Lantik 7 Komisioner Komisi Nasional Disabilitas
Menurut dia, pembentukan Komnas Disabilitas untuk memastikan kaum difabel memiliki ruang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Bahkan, mereka bisa berkontribusi membangun bangsa.
Ketua Komnas Disabilitas Dante Rigmalia mengaku sangat bahagia karena momen tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan pengayaan. Khususnya, bagaimana mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kaum difabel kini bisa menikmati hasil pembangunan dan juga berkontribusi dalam pembangunan. Mereka akan menjadi individu dan warga negara yang bisa berkontribusi untuk negara,” ucap Dante.
Ia juga meminta dukungan seluruh pihak terkait agar tugas dan fungsi Komnas Disabilitas. Sehingga, dapat berjalan dengan lancar. Tujuh komisioner berasal dari latar belakang yang berbeda-beda. Empat di antara mereka adalah penyandang disabilitas. Adapun, tiga lainnya datang dari golongan nondisabilitas.
Pelantikan keanggotaan dan pembentukan KND merupakan komitmen kepala negara dalam merealisasikan Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komnas Disabilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)