Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Aturan PPKM Darurat Harus Dibeberkan Agar Masyarakat Tak Bingung

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Juli 2021 11:49
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan detail peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara terang-benderang. Supaya masyarakat tidak bingung mengikuti kebijakan tersebut.
 
“Saya sudah meminta Menko Marves untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail,” kata Jokowi dalam telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juli 2021.
 
Jokowi menyebut Luhut sudah memiliki data peraturan PPKM Darurat. Detail peraturan segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Baca: Jokowi: PPKM Darurat Resmi Berlaku 3 Juli
 
"Saya minta masyarakat disiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semua,” tegas Kepala Negara.
 
PPKM Darurat resmi berlaku mulai Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut berlaku di Pulau Jawa dan Bali. 
 
Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah, ini optimistis PPKM Darurat membawa dampak positif dalam penanganan covid-19. Namun, seluruh pihak harus solid menyukseskan upaya tersebut.
 
Jokowi menyebut pemerintah bakal mengerahkan seluruh sumber daya. Mulai dari TNI, Polri, dokter, hingga tenaga kesehatan.
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga berkomitmen meningkatkan kapasitas rumah sakit, fasilitas isolasi terpusat, dan ketersediaan obat-obatan. Termasuk, tangki oksigen bagi pasien covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan