Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Medcom.id/Anggi Tondi Martaon

Pimpinan DPR Restui Baleg Kunker ke Brasil dan Ekuador

Kautsar Widya Prabowo • 02 Oktober 2021 03:46
Jakarta: Pimpinan DPR mengizinkan Badan Legislasi (Bales) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil dan Ekuador. Kunker berlangsung pada 31 Oktober-22 November 2021.
 
"Dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita memperbolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021.
 
Dasco mengatakan kunker ke luar negeri diperbolehkan ketika negara yang dituju menerima. Namun, politikus Partai Gerindra itu mengaku tidak mengetahui urgensi yang mendasari Baleg ingin kunker ke luar negeri terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Tentunya bisa ditanyakan ke koordinator bidang politik dan hukum, apakah urgensi untuk Baleg pergi ke sana? Urgensinya apa saya tidak tahu," terang dia.
 
Baleg berencana melakukan kunker ke Brasil dan Ekuador. Kunker tersebut terkait penyusunan RUU TPKS.
 
Baca: Baleg Berencana Kunker ke Brasil dan Ekuador Terkait RUU TPKS
 
Rencana kunker tersebut tertuang dalam surat nomor LG/13489/DPR RI/XI/2021 perihal permintaan nama anggota Baleg ke luar negeri. Surat yang ditujukan kepada pimpinan Baleg, pimpinan fraksi, dan kepala sekretariat fraksi itu, diteken pimpinan Badan Legislasi Kabag Set. Basan Legislasi Widiharto.
 
Isi surat tersebut menerangkan pemberitahuan Baleg akan melaksanakan kunjungan kerja luar negeri dalam rangka pelaksanaan fungsi diplomasi parlemen untuk penguatan kelembagaan Baleg dalam rangka penyusunan RUU TPSK. Kunjungan kerja itu diagendkan pada 31 Oktober-6 November 2021 ke Ekuador.
 
Kemudian, Baleg akan ke Brasil pada 16-22 November 2021. Pada surat itu, masing-masing fraksi diharapkan segera mengirimkan nama anggota Baleg untuk ditugaskan dalam kunker tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan